Optimasi Beban Pencemaran Sungai Bedadung Menggunakan Linear Programming (Ruas Kec. Rambipuji Sampai Kec. Balung Kab. Jember)
Abstract
Sungai Bedadung memegang peranan penting bagi kehidupan Warga Jember
karena air sungai Bedadung banyak digunakan masyarakat sekitar untuk kehidupan
sehari-hari salah satunya pada segmen Kecamatan Rambipuji sampai Kecamatan
Balung. Banyaknya limbah domestik dan industri yang sibuang ke dalam Sungai
Bedadung menyebabkan penurunan tehadap kualitas air Sungai Bedadung. Oleh
karena itu diperlukan upaya pengelolaan kualitas air sungai dengan meminimasi
beban pencemaran yang masuk ke dalam Sungai Bedadung agar sesuai dengan daya
dukung dan daya tampungnya. Parameter yang digunakan pada Penelitian ini yaitu
menggunakan data debit, data DO, dan data BOD pada segmen Kecamatan
Rambipuji sampai Kecamatan Balung. Data tersebut selanjutnya dianalisis
menggunakan neraca massa dan persamaan Streeter Phelps untuk menentukan
beban pencemaran yang boleh dibuang ke sungai agar sesuai dengan baku mutu
kelas II sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01
Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Air.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai minimum total beban
pencemaran dari sumber pencemar non point source sehingga ketika dibuang ke
Sungai Bedadung dapat diketahui daya tampung sungai agar tidak melampaui
kemampuan air sungai dalam menampung beban pencemaran. Dari hasil penelitian
ini dilakukan pada 13 titik penelitian dan dibagi menjadi tiga wilayah kajian
penelitian. Daya tampung pada titik awal dapat menampung 2.441,82 kg/hari dan
pada titik awal terdapat beban berlebih sebesar 2.922,52 kg/hari. Pada WKP01
memiliki daya tampung sebesar 7.293,67 kg/hari dengan beban pencemaran berlebih
23.855,22 kg/hari. Pada WKP02 memiliki daya tampung sebesar 13.901,31 kg/hari
dengan beban pencemaran berlebih 99.097,27kg/hari. Hasil optimasi beban
pencemaran pada sungai Bedadung menggunakan linear programming
menunjukkan bahwa Sungai Bedadung mampu menampung kadar BOD sebesar
22,04 mg/L pada WKP01 dan 17,85 mg/L pada WKP02. Rekomendasi yang perlu
dilakukan untuk pengendalian kualitas air yaitu pemantauan kualitas air sungai
secara berkala dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan aksi
ramah lingkungan.