• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pemilikan Atau Penguasaan Tanah secara Absentee Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian

    Thumbnail
    View/Open
    PUTRI MUTIA NINGRUM-160710101343.pdf (1.176Mb)
    Date
    2020-08-30
    Author
    NINGRUM, Putri Mutia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak mengizinkan kepemilikan tanah secara absentee, dengan alasan pokok untuk kepentingan sosial dan perlindungan atas tanah tersebut, karena dikhawatirkan tanah tersebut berpotensi menjadi tanah terlantar, tidak dipelihara, tidak diolah, atau menjadi tanah yang tidak produktif karena pemiliknya tidak bertempat tinggal di lokasi yang sama dengan tanah tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 yang melarang pemilikan tanah pertanian secara absentee. Ketentuan ini melarang pemilikan tanah pertanian oleh orang yang bertempat tinggal di luar kecamatan. Secara hukum permasalahan mengenai tanah absentee ini terdapat pada efektivitas dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang program landreform itu sendiri, yaitu terkait tanah absentee. Adanya sikap kurang tegas dan tindakan yang pasti dari kantor pertanahan juga dapat memicu adanya masalah tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukannya peran penegak hukum yaitu kantor pertanahan dalam pelaksana kebijakan-kebijakan pertanahan yang telah dibuat untuk mensosialisasikan aturan-aturan yang ada mengenai larangan pemilikan dan penguasaan tanah pertanian secara absentee kepada seluruh lapisan masyarakat demi mendukung terealisasinya program landreform di Indonesia. Terkait demikian, penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut yaitu, apa yang menjadi dasar pertimbangan pengaturan larangan pemilikan atau penguasaan tanah absentee dan bagaimana peran Kantor Pertanahan dalam mengawasi pemilikan atau penguasaan tanah absentee. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini meliputi tipe penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendeketana konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pembahasan dalam skripsi ini yaitu yang pertama, menganalisa terkait dasar-dasar pertimbangan pengaturan pemilikan atau penguasaan tanah absentee, dijelaskan pula tentang faktor-faktor yang dapat mengakibatkan terjadinya tanah absentee. Pembahasan yang kedua, yaitu memaparkan tentang peran Kantor Pertanahan dalam mengawasi pemilikan atau penguasaan tanah absentee yang meliputi tugas dan fungsi Kantor Pertanahan. Kesimpulan dalam skripsi ini sebagai berikut. Pertama, beberapa hal yang dapat menjadi dasar-dasar pertimbangan dalam pengaturan pemilikan tanah absentee ini. Dari segi pertimbangan hukum dan non hukum. Kedua, peran Kantor Pertanahan terkait dengan larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee ini adalah penertiban administrasi yaitu dengan melakukan pengawasan serta penertiban hukum yaitu dengan melakukan penyuluhan hukum. Saran yang dapat penulis berikan dalam skripsi ini adalah Pertama, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Karena mengingat Dalam hal ini perlu dipertimbangkan kembali mengenai jarak antara domisili pemilik tanah dan letak tanah mengingat kemajuan di bidang teknologi transportasi, jarak antar kecamatan sudah tidak menjadikan suatu hambatan terhadap efektifitas dan produktivitas secara optimal tanah pertanian untuk dapat diolah. Kedua, perlu adanya kerja sama yang baik dan terpadu antara Kantor Pertanahan dan instansi yang terkait dalam upaya mengatasi pemilikan tanah pertanian secara absentee.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107341
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Peralihan hak atas tanah merupakan salah satu peristiwa dan/atau perbuatan hukum yang mengakibatkan terjadinya pemindahan hak atas tanah dari pemilik kepada pihak lainnya. Peralihan tersebut bisa disengaja oleh karena adanya perbuatan hukum seperti jual beli. Sebelum berlakunya UUPA jual beli tanah dilakukan berdasarkan hukum adat dan hukum Eropa atau terkenal dengan sistem dualisme hukum. Dalam hukum tanah pada jaman Hindia Belanda mengakibatkan timbulnya dua penggolongan tanah. Ada tanah dengan hak-hak barat seperti hak eigendom, hak erfpacht, hak opstal yang disebut dengan tanah-tanah hak barat yang tunduk pada KUHPerdata dan tanah-tanah dengan hak-hak Indonesia, seperti tanah-tanah dengan hak adat yang tunduk pada hukum tanah adat. Dualisme hukum itu berdampak pada beberapa kasus salah satunya kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa di Pengadilan Negeri Gresik Nomor 19/Pdt.G/2000/PN.Gs. Para Penggugat sebagai ahli waris dari Mi’an P. Misran merasa belum pernah menjual harta waris yang diperoleh dari Mi’an P. Misran kepada siapapun. Tetapi PT. Bumi Lingga Pertiwi telah membeli tanah dari Tergugat III yaitu Amenan alias H.Said Objek sengketa tersebut selama ini masih belum didaftarkan sehingga belum bersertifikat. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengkaji dan menganalisa lebih lanjut beberapa permasalahan dalam bentuk skripsi dengan judul: “ANALISIS TENTANG JUAL BELI TANAH SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 YANG TANPA PERSETUJUAN DARI PARA AHLI WARIS (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.19/Pdt.G/2000/PN.GS)”. 

      Anton Pujanang (2014-01-23)
      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui periode kritis dan tipe serangan hama wereng batang coklat yang dilaksanakan di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, dilaksanakan yaitu dalam bulan April 2011 sampai dengan bulan ...
    • TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI KANTOR NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KABUPATEN JEMBER 

      ANDRIANI, Sofi (2015-11-24)
      Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak milik atas tanah melalui jual beli dapat digolongkan menjadi 2 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, yaitu Pejabat Pembuat Akta ...
    • PROSEDUR PERALIHAN TANAH BEKAS HAK ERFPACHT MENJADI HAK MILIK ATAS TANAH PERKEBUNAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 (Studi Kasus Tanah Ketajek Kecamatan Panti Kabupaten Jember) 

      IKHSANTO, Imam (2015-11-26)
      Tuntutan pemberian Hak Milik atas tanah terhadap tanah-tanah bekas Hak Erfpacht yang sekarang menurut UUPA berubah menjadi HGU melalui tindakan penguasaan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan jawaban dari kebutuhan ...

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository