Show simple item record

dc.contributor.authorALISKA, Ari Pebrianto
dc.date.accessioned2022-06-09T06:18:35Z
dc.date.available2022-06-09T06:18:35Z
dc.date.issued2019-09-01
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107084
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 9 Juni 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstracttanah merupakan oberk yang selalu saja menjadi rebutan ditengah-tengah masyarakat dari dulu hingga sekatang. karena sifatnya yang khusus yang tidak dimiliki oleh faktor produksi lainnya, tidak hanya memiliki aspek ekonomi namun juga aspek politik, hukum, dan sosial. pengertian dari tanah terlantar dalam pasal 1 ayat (6) Peraturan Kepala BPN RI Nomor 4 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh negara berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan hak pengelolahan, atas dasar penguasaanya.en_US
dc.description.sponsorshipPembimbing Utama: Ida Bagus Oka Ana pembimbing Anggota : Warah Atikaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTanah Terlantaren_US
dc.titleAnalisis Perkara Tentang Tanah Terlantar Milik PT. Maskapai Perkebunan Moeliaen_US
dc.title.alternativeAnalisis Of Cases Regarding Abandoned Land Owned by PT. Moelia Plantation Airlanesen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record