Show simple item record

dc.contributor.authorSHITA, Lollyta Nimas Nurrama
dc.date.accessioned2022-05-31T03:04:07Z
dc.date.available2022-05-31T03:04:07Z
dc.date.issued2022-02-10
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106950
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 31 Mei 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractPertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi dalam kasus tindak pidana pembakaran lahan memiliki berbagai kesulitan dalam proses penegakan hukumnya. Hal tersebut berkaitan dengan ketidaksederhanaan perangkat hukum dan perangkat perundang-undangan yang mengatur tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh korporasi. Dalam persidangan kasus-kasus pembakaran lahan rawan lolos dari jeratan hukum akibat lemahnya alat bukti dan pembuktian. Salah satu kasus tindak pidana pembakaran lahan yang diputus bebas oleh Majelis Hakim adalah kasus pembakaran lahan yang dilakukan oleh PT Bulungan Citra Agro Persada dalam Putusan Nomor : 17 / PID.B / LH // 2017 / PN.TJS Kebakaran yang terjadi dalam areal Hak Guna usaha PT Bulungan Citra Agro Persada berlangung pada hari waktu antara Bulan Mei 2015 sampai dengan Bulan September 2015 dan membakar lahan perkebunan PT. Bulungan Citra Agro Persada kurang lebih seluas 150 hektar. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat dua permasalahan yang akan diangkat yaitu permasalahan pertama adalah apakah dakwaan subsidairitas jaksa penuntut umum (JPU) dalam Putusan Nomor : 17 / PID.B / LH // 2017 / PN.TJS sudah sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) KUHP, sedangkan permasalahan kedua adalah apakah pertimbangan hakim memutus bebas terdakwa dalam putusan Nomor : 17 / PID.B / LH // 2017 / PN.TJS sudah sesuai dengan fakta yang ada pada persidangan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi kali ini adalah pertama adalah untuk menganalisis dakwaan subsidairitas jaksa penuntut umum (JPU) dikaitkan dengan pasal 143 ayat (2) KUHP dan tujuan yang kedua adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas dikaitkan dengan fakta yang terungkap di persidangan.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama (DPU) : I Gede Widhiana Suarda, S.H.,M.Hum.,Ph.D. Dosen Pembimbing Anggota (DPA) : Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectPembakaran Lahanen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectKejahatan Korporasien_US
dc.titleAnalisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Pembakaran Lahan dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor : 17/PID.B/LH/2017/ PN.TJS )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record