Perlindungan Hukum Hak Cipta Novel yang Dipublikasikan dalam Portable Document Format (PDF) melalui Whatsapp
Abstract
Perkembangan media elektronik yang mencakup berbagai alat teknologi
informasi mengakibatkan jarak dan waktu kini tidak lagi menjadi penghalang
dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi tersebut. Dalam dunia
teknologi tersebut, media sosial menjadi sebuah media online yang penting untuk
digunakan dalam berpartisipasi, berbagi, maupun menciptakan karya yang dapat
dicantumkan dalam beberapa platform media sosial itu sendiri. Media sosial
memiliki berbagai macam aplikasi meliputi whatsapp, instagram, facebook,
telegram, dan youtube. Pada aplikasi tersebut, pengguna dapat menemukan
berbagai macam informasi terbaru dari segala bidang. Pada bidang ilmu
pengetahuan, seni, dan sastra, banyak ditemukan berbagai macam karya-karya
yang dipublikasikan melalui media sosial baik website maupun aplikasi yang lain,
seperti halnya karya novel. Eksistensi novel diberbagai kalangan sudah tidak
diragukan lagi. Banyak sekali masyarakat yang menghabiskan waktu hanya untuk
sekedar membaca karangan prosa panjang melalui e-book karena dinilai lebih
praktis dibandingkan buku cetak. Namun, tersedianya novel dalam bentuk e-book
ini rentan memberikan peluang pembajakan karya yang tentu merugikan pihak
pencipta.
Pada masa awal karantina pandemi virus Covid-19, telah terjadi publikasi
dan penyebaran e-book (buku elektronik) novel dalam bentuk Portable Document
Format (PDF) melalui media sosial whatsapp. Novel tesebut disebar-luaskan
secara gratis dan berulang-ulang oleh pengguna satu ke pengguna lainnya tanpa
ada izin dari pencipta. Beberapa novel yang tersebar tersebut meliputi novel
berjudul “Aisyah” yang ditulis oleh Sibel Eraslan, novel berjudul “Bumi”,
“Pulang”, “Pergi” oleh Tere Liye. Selain melanggar ketentuan hukum tindakan
tersebut juga merugikan hak penulis, terutama dalam segi hak moral. Publikasi
dan penyebaran novel tanpa seizin penulis masuk kedalam bentuk penggandaan
dengan melakukan transmisi ciptaan atau salinan. Meski tidak bertujuan untuk
memperoleh keuntungan, namun hal tersebut tetap dapat dikatakan sebagai suatu
pelanggaran hak cipta karena bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta
berkaitan dengan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam pasal 5 Ayat (1)
Undang-Undang No. 28 Tentang Hak Cipta.
Maka berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah yang akan
dibahas adalah; pertama, apa bentuk perlindungan hukum bagi penulis novel.
kedua, apa akibat hukum bagi pihak yang mempublikasikan novel dalam bentuk
Portable Document Format (PDF) melalui whatsapp tanpa seizin pencipta. ketiga,
apa upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran
hak cipta novel yang dipublikasikan dalam Portable Document Format (PDF)
melalui whatsapp tanpa seizin pencipta. Adapun tujuan penelitian dalam
penelitian ini dibagi menjadi dua (2) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk memenuhi tugas akhir sebagai
persyaratan pokok yang bersifat akademis yaitu memperoleh gelar Sarjana
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]