Analisis Penerapan Penyertaan Dalam Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak (Putusan Nomor: 1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg).
Abstract
Tindak pidana eksploitasi seksual anak yang dikaji oleh penulis dengan
judul Analisis Penerapan Penyertaan Dalam Tindak Pidana Eksploitasi Seksual
Terhadap Anak. Pertimbangan ini mengkaji pada putusan Pengadilan Negeri
Bandung Nomor : 1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg dimana tindak pidana eksploitasi
seksual anak dilakukan oleh terdakwa MI. Terdakwa dijatuhkan hukum pidana
oleh hakim dengan pidana penjara 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000
(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh
terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan atas perbuatan
terdakwa. Permasalahan yang menjadi pokok pembahasan penulis dalam
penelitian skripsi ini adalah Pertama, Apakah dakwaan Penuntut Umum dalam
Putusan Nomor: 1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg telah sesuai dengan perbuatan yang
dilakukan oleh terdakwa, kemudian permasalahan yang Kedua Apakah ada
perbuatan penyertaan dalam tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak
dalam Putusan Nomor: 1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg?. Tujuan penelitian skripsi ini
untuk menganalisis kesesuaian unsur-unsur pasal yang didakwakan Jaksa
Penuntut Umum dengan perbuatan terdakwa dan menganalisis adanya perbuatan
penyertaan yang terdapat dalam Putusan Nomor:1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg ini.
Metode penelitian yang digunakan penulis meliputi 4 (empat) aspek. Tipe
Penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normative
dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual yang berarti
pendekatan masalah dengan menelaah semua regulasi dan undang-undang yang
berkorelasi dengan isu hukum yang sedang penulis analisa serta dengan
mempelajari doktrin atau pandangan – pandangan yang ada dan berkembang
dalam ilmu hukum Dalam penelitian ini penulis memakai bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder serta menggunakan teknik dokumenter guna
mengumpulkan bahan hukumnya yakni mengumpulkan dari telaah arsip atau studi
pustaka seperti, buku-buku, makalah, artikel, majalah, jurnal, koran atau karya
para pakar Bahan hukum tersebut nantinya dianalisa menggunakan metode
deduktif sehingga mendapat suatu jawaban atas permasalahan di atas yang
nantinya dapat memberikan preskripsi yang seharusnya dapat diterapkan serta.
Berdasarkan pada analisa penulis di dalam bab pembahasan diperoleh
yaitu: Pertama, pasal-pasal yang digunakan penuntut umum untuk menuntut
terdakwa kurang sesuai dengan perbuatan terdakwa dalam
Putusan:1163/Pid.Sus/2018/PN.Bdg dengan dakwaan pertama Pasal 78 I Jo 88
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dakwaan
kedua Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sedangkan menurut penulis
perbuatan terdakwa dalam hal ini juga telah melanggar ketentuan dan memenuhi
unsur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini menurut penulis seharusnya di terapkan dalam surat dakwaan yang dibuat oleh Penuntut Umum.
Kedua, Di dalam putusan penulis menemukan adanya perbuatan tindak pidana
penyertaan . Dasar hukum penyertaan terdapat pada Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Menurut penulis perbuatan tindak pidana penyertaan yang tergolong dalam kasus
ini melanggar ketentuan dalam Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP yakni “Yang
melakukan”.
Saran menurut penulis yaitu : Pertama, Penuntut umum harus lebih cermat
dan teliti dalam membuat surat dakwaan khusunya dalam mengaplikasikan bentuk
surat dakwaan yang mana surat dakwaan ini akan menjadi dasar penuntut umum
untuk melakukan pembuktian kemudian mengajukan requisitoir. Kedua, Penuntut
Umum juga harus lebih teliti dan cermat untuk menganalisis sebuah kasus dalam
putusan, hal ini berkaitan dengan apabila ditemukannya pelaku lain dalam sebuah
kasus tindak pidana yang sama dan seharusnya di adili dan di proses scara hukum
sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk
mewujudkan rasa keadilan agar tidak terjadi ketidak seimbangan keadilan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]