• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga (Putusan Nomor 67/Pid.sus/2019/PN.Psr)

    Thumbnail
    View/Open
    160710101081.pdf (1.268Mb)
    Date
    2021-07-26
    Author
    CAHYANINGTYAS, Yulinda Happyn
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana dalam rumah tangga berupa kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi di dalam ruang lingkup masyarakat khususnya terhadap kaum perempuan dan anak biasanya dilakukan oleh seorang suami sekaligus seorang ayah yang seharusnya wajib memberikan kehidupan, perlindungan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut bukannya malah memberikan kesengsaraan dan luka secara fisik maupun mental bagi istri dan anaknya. Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, salah satu tindak pidana Kekerasan Rumah Tangga terjadi di Kota Pasuruan yang dilakukan oleh terdakwa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Pasuruan dengan Nomor : 67/Pid.Sus/2019/PN.Psr. Permasalahan yang dibahas adalah : (1) apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 67/Pid.sus/2019/PN.Psr sesuai dengan perbuatan terdakwa melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga? (2) apakah penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN.Psr sudah sesuai dengan prespektif perlindungan saksi dan korban?. Tujuan dari penelitian ini antara lain (1) untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 67/Pid.sus/2019/PN.Psr terdakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, (2) untuk menganalisis penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan Nomor: 67/Pid.sus/2019/PN.Psr sudah sesuai dengan prespektif perlindungan saksi dan korban. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Guna memecahkan permasalahan yang ada maka penulis menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian permasalahan pertama adalah pertimbangan hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan terhadap istri dan anaknya sendiri sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan yaitu unsur setiap orang, unsur melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan unsur mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, walaupun terdakwa dan istrinya sedang tidak dalam kondisi yang baik ataupun cekcok dalam rumah tangganya tidak dibenarkan terdakwa melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya dan anaknya dengan melakukan penusukkan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban mendapatkan luka tusuk di beberapa anggota tubuhnya, sang istri mendapatkan luka tusuk sebanyak 3 kali pada bagian tubuh punggung, dada dan perut terlebih lagi terdakwa juga menusuk anaknya yang masih berusia 9 (sembilan) tahun dengan tusukkan sebanyak 2 kali pada bagian pinggang dan perut. Kedua, penjatuhan pidana terdakwa kurang sesuai dengan tujuan pemidanaan, karena dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) yang menyatakan, (1) setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah), (2) dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Saran dari penulis adalah (1) dalam mempertimbangkan sebuah dakwaan Majelis Hakim terlebih dahulu harus menelaah wujud penyertaan yang dilakukan oleh terdakwa apakah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa, terutama dalam Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN.Psr menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. (2) seharusnya hakim lebih teliti dalam mencermati fakta yang terungkap di persidangan, sehingga hakim dalam memutus suatu perkara seperti kasus dalam pembahasan terkesan lebih tidak memperjuangkan korban karena dalam hukum pidana kepentingan korban diwakili oleh negara dalam hal ini hakim lah sebagai wakil negara untuk melindungi hak-hak korban
    URI
    http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106671
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6321]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository