Pemenuhan Hak untuk Mendapatkan Pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember Pada Tahun 2016-2019
Abstract
Penyelenggaraan pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mensejahterakan masyarakat salah satu caranya adalah dengan melakukan pemenuhan Hak Asasi Manusia atas hak mendapatkan Pendidikan. Pemerintah Kabupaten Jember melakukan berbagai macam kegiatan dan program guna meningkatkan proses pemenuhan Hak Asasi Manusia atas hak mendapatkan pendidikan dan sesuai dengan realisasi praktik yang ada dilapangan. Kegiatan dan program tersebut tertulis dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2019 Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Dari uraian tersebut terdapat permasalahan yang akan penulis bahas dalam skripsi ini yaitu yang pertama mengenai pengaturan pemenuhan hak asasi manusia atas hak mendapatkan pendidikan di Kabupaten Jember, dan kedua mengenai praktik pemenuhan hak asasi manusia atas hak mendapatkan pendidikan di Kabupaten Jember.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang mana permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]