Show simple item record

dc.contributor.authorSORAYA, Nada Achadiyatus
dc.date.accessioned2022-04-07T04:25:23Z
dc.date.available2022-04-07T04:25:23Z
dc.date.issued2021-12-27
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106226
dc.description.abstractKepala daerah secara kedudukan, tidaklah jauh berbeda dengan kedudukan Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pada penyelenggaraan pemerintahan di suatu wilayah negara, yang menjadi pembeda dalam hal ini adalah kepala daerah memiliki kewenangan dan kuasa terhadap wilayah yang menjadi ranah kepemimpinannya. Seiring dengan perkembangan dan transisi otonomi daerah di Indonesia pengangkatan dan pemberhentian pemimpin/kepala daerah diatur sedemikian rupa sebagaimana pengaturan pengangkatan dan pemberhentian presiden/wakil presiden. Pengaturan pengangkatan dan pemberhentian presiden/wakil presiden diatur dalam konstitusi, sedangkan kepala daerah pengangkatan dan pemberhentiannya diatur dalam undang-undang tentang Pemerintah Daerah. Bupati Jember, dr. Faida, MMR merupakan bupati wanita pertama di Kabupaten Jember melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung pada tahun 2015. Dilatarbelakangi oleh serentetan peristiwa, pada masa berjalannya pemerintahan Bupati Jember Faida ini kemudian muncul konflik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember yang berujung dengan pemakzulan Bupati Jember, walaupun ada upaya untuk mendamaikan Bupati dan DPRD Jember yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur maupun Mendagri, namun hal ini berjalan tidak sesuai dengan harapan. Hal yang menarik dari kasus ini adalah ternyata pemakzulan Bupati Jember ini tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan uraian yang telah disampaikan tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah: mengetahui latar belakang terjadinya pemakzulan Bupati Jember Dr. Hj. Faida MMR dan mengetahui mengapa pemakzulan Bupati Jember tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung.en_US
dc.description.sponsorshipTotok Sudaryanto, S.H., M.S. Dr. Ratih Listyana Chandra, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPemakzulanen_US
dc.subjectAsas Contrarius Actusen_US
dc.subjectHukum Tata Negaraen_US
dc.titlePemakzulan Bupati Jember: Studi Kasus Pemakzulan Dr. Hj. Faida, MMRen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record