Manajemen RisikoKecelakaan Kerja Akibat Blindspot pada Disposal Area Menggunakan Analisis HIRARC
Date
2020-12-02Author
SUPARNO, Fanteri Aji Dharma
KUSWARDANI, Ika Febriana
ANGGRAINI, Yensi Ina
FEBRIANY, Sapna Rizqi
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertambangan merupakan salah satu industri yang memiliki risiko kerja tinggi. Meskipun industri
pertambangan menawarkan banyak keuntungan, sektor ini tidak luput dari banyaknya risiko yang
kemungkinan terjadi. Risiko yang ditimbulkan baik berupa risiko terhadap lingkungan maupun risiko
terhadap para pekerja selama melakukan aktivitas penambangan. Faktor risiko yang biasa ditemui
diantaranya ledakan, longsoran, kebakaran. Risiko lain dari aktivitas penambangan adalah terjadinya
kecelakaan kerja yang melibatkan alat berat dengan kendaraan kecil. Pada studi kasus ini telah terjadi
kecelakaan kerja antara Rigid Dump Truck dengan mobil patroli/LV di area penimbunan overburden atau
disposal area dan menewaskan empat orang pekerja. Kejadian ini dapat disebabkan oleh kesalahan manusia,
kerusakan alat, maupun kondisi lingkungan. Kesalahan manusia merupakan faktor yang paling mendominasi
terjadinyakecelakaan kerja,sepertitidak mematuhiSOP,tidakmemakai alatpelindungdiri, dan mengabaikan
area blindspot pada alat besar. Hal ini menunjukkan bahwa sistem manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja atau biasa disebut K3 sangat penting untuk diaplikasikan pada industripertambangan.ManajemenK3
pada suatuperusahaan berfungsiuntuk mengatursegala aktivitas pertambangan dengan cara mengidentifikasi
risiko dan melakukan pengendalian sebagai upaya pencegahan terhadapkejadianyangtidakdiinginkan. Pada
studi kasus ini terdapat beberapa cara yang digunakan untuk memberikan solusi terhadap masalah yang
kemungkinan terjadi terkait dengan K3. Tahap pertama adalah menggambarkan dan menguraikan area
yang menjadi titik buta atau blindspot pada alat berat dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya
kecelakaan antar unit. Tahap kedua adalah melakukan analisis K3 menggunakan metode HIRARC dan
membuat JSA dengan tujuan supaya dapat mengenalisecara dini risiko-risiko yang kemungkinan terjadi
pada aktivitas Rigid Dump Truck dan mobilpatroli/LVyang sedang beroperasidiarea penimbunan.Tahap
terakhir adalah penjelasan solusi-solusi yangmengacu pada Undang-Undangdan Kepmen1827Ktahun2018
tentang manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di industri pertambangan. Ketiga langkah tersebut
diharapkan dapat menjadisolusi atas kasus yangseringterjadi di perusahaan pertambangan utamanya terkait
dengankesehatandan keselamatan kerja diindustripertambangan.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]