Show simple item record

dc.contributor.authorVAIRUS, Amalia Putri
dc.contributor.authorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.authorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.date.accessioned2021-07-21T02:16:08Z
dc.date.available2021-07-21T02:16:08Z
dc.date.issued2021-06-01
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/104952
dc.description.abstractKewenangan notaris secara umum terdapat dalam Pasal 15 UUJN yaitu membuat akta otentik. Terkait kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris tidak diatur secara spesifik dalam Pasal tersebut yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam pembuatan surat keterangan waris khususnya bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menemukan mengenai pengaturan ke depan terhadap kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan hak waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang). Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya pengaturan kedepan mengenai kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang) yang dikaji menggunakan teori kepastian hukum.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherJURNAL RECHTENS, Vol. 10, No. 1, Juni 2021en_US
dc.subjectKewenangan Notarisen_US
dc.subjectSurat Keterangan Warisen_US
dc.subjectAnak Sumbangen_US
dc.titleKewenangan Notaris dalam Membuat Surat Keterangan Hak Waris Bagi Anak yang Dilahirkan pada Hubungan Sedarahen_US
dc.typeArticleen_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI0710101#Ilmu Hukum
dc.identifier.nidnNIDN0026108002
dc.identifier.nidnNIDN00011108006


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record