• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT. Prima Top Boga Oleh PT. Nippon Indosari Corp Tbk Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

    Thumbnail
    View/Open
    ANNISA WAHYU SEKARINI-150710101450_1.pdf (1.123Mb)
    Date
    2020
    Author
    SEKARINI, Annisa Wahyu
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Banyaknya perusahaan baru yang membuat para pelaku usaha berlombalomba untuk meningkatkan skala perusahaan. Hal tersebut menjadikan dunia persaingan usaha semakin sangat ketat. Dalam dunia bisnis adalah hal yang wajar jika suatu pelaku usaha bersaing dengan pelaku usaha lainnya, selama persaingan tersebut dilakukan dengan cara yang sehat. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengembangkan perusahaannya ialah dengan pengambilalihan saham atau yang biasa disebut dengan akuisisi. Banyak faktor dan tujuan perusahaan mengambil langkah akuisisi, seperti untuk memperluas perusahaan sehingga akan memberikan banyak keuntungan. PT. Nippon Indosari adalah salah satu perusahaan yang mengakuisisi saham PT. Prima Top Boga. Dalam melakukan pengambilalihan saham terdapat ketentuan yang harus ditaati. Yaitu, dalam pasal 29 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan pasal 5 Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 bahwasannya untuk melakukan pengambilalihan saham harus diberitahukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha jika nilai aset gabungan melebihi sebesar Rp. 2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar rupiah); dan/atau nilai penjualan sebesar Rp. 5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah). Hal tersebut wajib diberitahukan kepada Komisi paling lambat 30 hari sejak akuisisi saham terjadi. Berdasarkan uraian tersebut sebagaimana telah dipaparkan, maka penulis perlu mengkaji lebih lanjut mengenai keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Bagaimana pengaturan kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham dalam perspektif hukum persaingan usaha ? (2) akibat hukum yang diterima oleh PT. Nippon Indosari Corp Tbk atas keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham dan (3) Apakah putusan KPPU No.07/KPPU-M/2018 telah sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ?. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini secara umum adalah guna melengkapi tugas akhir dan memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Studi Ilmu Hukum (S1) dan mencapai gelar Sarjana Hukum. Dan dengan tujuan khusus yaitu, Untuk mengetahui dan memahami kesesuaian putusan KPPU No. 07/KPPU-M/2018 dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101159
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository