Keputusan Petani Dalam Usahatani Tebu di Wilayah Kerja PG. Asembagoes Kabupaten Situbondo
Abstract
Tebu (Saccharum Officinarum L.) merupakan tanaman perkebunan yang dikenal sebagai penghasil gula kristal. Gula dalam perekonomian memiliki peranan yang penting dan strategis. Demi tercapainya tingkat produksi untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka pemerintah merancang kebijakan swasembada gula nasional. Namun, program tersebut memiliki tantangan besar. Setiap tahun produksi gula semakin menurun. Sementara, jumlah permintaan semakin meningkat. Tahun 2012 – 2016 produksi gula nasional menurun sebesar 11% atau sekitar 260.064 ton. Hal ini terjadi karena pemanfaatan lahan tebu tidak maksimal dan cenderung semakin berkurang, khususnya di Kabupaten Situbondo. Tahun 2014 – 2016 luas lahan tebu di Kabupaten Situbondo menurun sebesar 33% atau sekitar 3.962 Ha. Penurunan luas lahan tersebut, memunculkan sebuah dugaan dimana telah terjadi perubahan keputusan petani dalam usahatani tebu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pengaruh faktor internal dan eksternal petani terhadap pendapatan usahatani, (2) pengaruh faktor internal, eksternal dan pendapatan usahatani terhadap keputusan petani, dan (3) pengaruh langsung dan tidak langsung antara faktor internal dan eksternal terhadap keputusan petani dalam usahatani tebu di wilayah kerja PG. Asembagoes.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif analitik dengan 45 petani yang berada di wilayah kerja PG. Asembagoes sebagai responden. Alat analisis yang digunakan yaitu metode skoring, analisis jalur (Path Analysis), serta analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pengaruh faktor internal dan eksternal petani terhadap pendapatan usahatani tebu yaitu meliputi variabel hasil produksi tebu 49,4%, hasil rendemen 38,7%, mekanisme penentuan rendemen 25%, dinamika harga gula 18,2%, dampak kebijakan impor gula 12,1%, curah hujan 4,3%, dan penguasaan lahan 3,8%. (2) Pengaruh faktor internal, eksternal, dan pendapatan usahatani baik secara langsung terhadap keputusan petani tebu yaitu meliputi variabel penguasaan lahan 52,5%, mekanisme penentuan