Show simple item record

dc.contributor.advisorNugroho, Rizal
dc.contributor.advisorLaili F, Nurul
dc.contributor.authorM. Najmuddin
dc.date.accessioned2020-07-29T01:53:30Z
dc.date.available2020-07-29T01:53:30Z
dc.date.issued2019-03-08
dc.identifier.nim130710101324
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100175
dc.description.abstractIndonesia adalah negara hukum yang kental dengan nuansa agamanya. Dalam tataran penyelenggaraan urusan pemerintahan sendiri tidak sedikit peraturan yang mengatur suatu hal tertentu yang ketentuannya disesuaikan dengan agama pihak yang bersangkutan. Pengangkatan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah salah satunya. Menurut peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan mengenai pengangkatan sumpah/janji PNS bahwa dalam pelaksanaan sumpah tersebut dilakukan menurut cara yang berbeda-beda berdasarkan agama masingmasing calon Pegawai Negeri Sipil. Perbedaan yang dimaksud terletak pada redaksi sumpah PNS. Antara calon PNS yang beragama Kristen misalnya, redaksinya tidak sama dengan sumpah PNS yang diucapkan oleh yang beragama hindu. Mengingat bahwa indonesia merupakan negara dengan berbagai keberagaman yang salah satunya keberagaman soal agama, timbul kemungkinan seseorang untuk pindah/berganti dari suatu agama tertentu. Meskipun demikian, tidak ada pengaturan mengenai kepastian hukum seorang anggota PNS yang berganti agama khususnya mengenai status sumpah/janji PNS yang diucapkan berdasarkan agama yang terdahulu.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectSUMPAH/JANJI PNSen_US
dc.titleSumpah/Janji Pns Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Berganti Agama Pasca Pengangkatanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record