Ketidakpatuhan Pemerintah Afghanistan Tahun 2021 terhadap Convention on the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Banyaknya diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di berbagai belahan
dunia mendorong terbentuknya sebuah perjanjian untuk melindungi hak
perempuan, PBB sebagai organisasi internasional menginisiasi dibentuknya
Convention On the Elimination All Form of Discrimination Against Women
(CEDAW). Tujuannya untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap
perempuan. Dalam hal ini, Afghanistan sebagai anggota PBB pernah meratifikasi
CEDAW ke dalam Afghanistan Constitution 2004. Namun, keadaan berubah
ketika pemerintahan kembali diambil alih oleh rezim Taliban pada 2021 dimana
ratifikasi terkait CEDAW dalam Afghanistan Constitution 2004 tidak
diberlakukan lagi untuk perlindungan hak perempuan. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui alasan ketidakpatuhan pemerintah Afghanistan tahun
2021 terhadap CEDAW dalam perlindungan hak perempuan.
Description
Repo 24 Juli 2026_ Rudy K
Validasi dan Finalisasi Ratna 23 Juli 2026
