Ketidakpatuhan Pemerintah Afghanistan Tahun 2021 terhadap Convention on the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Banyaknya diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di berbagai belahan dunia mendorong terbentuknya sebuah perjanjian untuk melindungi hak perempuan, PBB sebagai organisasi internasional menginisiasi dibentuknya Convention On the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW). Tujuannya untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dalam hal ini, Afghanistan sebagai anggota PBB pernah meratifikasi CEDAW ke dalam Afghanistan Constitution 2004. Namun, keadaan berubah ketika pemerintahan kembali diambil alih oleh rezim Taliban pada 2021 dimana ratifikasi terkait CEDAW dalam Afghanistan Constitution 2004 tidak diberlakukan lagi untuk perlindungan hak perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan ketidakpatuhan pemerintah Afghanistan tahun 2021 terhadap CEDAW dalam perlindungan hak perempuan.

Description

Repo 24 Juli 2026_ Rudy K Validasi dan Finalisasi Ratna 23 Juli 2026

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By