Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Retardasi Mental Ringan Dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika (Putusan Nomor: 152 K/Pid.Sus/2022)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kepemilikan narkotika dapat dilakukan oleh terdakwa retardasi mental
ringan. Kasus yang penulis akan analisis adalah Putusan Kasasi Nomor 152
K/Pid.Sus/2022, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika
dengan alat bukti Berita Acara Pemeriksaan Lab Kriminalistik atas plastik klip
berisikan kristal putih seberat 0,1403 gram metamfetamia. Terdakwa terbukti
melakukan tindak pidana atas dakwaan kedua. Namun, terdakwa mengalami
retardasi mental ringan dibuktikan dengan Visum et Repertum Psychiatricum, dan
hakim kasasi menilai bahwa terdakwa masuk dalam kategori “jiwa cacat dalam
pertumbuhan” di Pasal 44 ayat (1) KUHP sehingga tidak dapat bertanggungjawab
dan diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Dalam kesehariannya, terdakwa
dapat melakukan kegiatan praktis dengan normal dan karena jenis retardasi mental
ialah jenis yang dapat dididik. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis
merumuskan masalah sebagai berikut: Pertama, apakah terdakwa retardasi mental
ringan dinyatakan mampu bertanggungjawab ditinjau dari Pasal 44 KUHP; Kedua,
apakah pertimbangan hakim kasasi dalam Putusan Nomor 152 K/Pid.Sus/2022
menyatakan terdakwa retardasi mental ringan lepas dari segala tuntutan hukum dan
tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya benar berdasarkan Pasal 44
KUHP.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis kemampuan
terdakwa retardasi mental ringan dinyatakan mampu bertanggungjawab
berdasarkan Pasal 44 KUHP dan untuk menganalisis pertimbangan hakim kasasi
dalam Putusan Nomor 152 K/Pid.Sus/2022 menyatakan bahwa Terdakwa retardasi
mental ringan lepas dari segala tuntutan hukum dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 44 KUHP. Metode
penelitian menggunakan yuridis normatif, menganalisis putusan pengadilan yang
telah berkekuatan hukum tetap serta undang-undang yang berhubungan, buku
buku, literatur maupun jurnal yang berkenaan dengan penelitian.
Description
reupload 2026 Rudi H
