Show simple item record

dc.contributor.advisorKhoidin, M.
dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.authorNOVIAMANTO, Rindra
dc.date.accessioned2020-04-20T01:55:33Z
dc.date.available2020-04-20T01:55:33Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98262
dc.description.abstractPemberian benda jaminan dalam perjanjian kredit oleh KSP sangatlah penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha. Keberadaan KSP dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi. Secara das sollen, badan hukum koperasi dalam menjalankan usahanya, idealnya wajib berpedoman pada nilai dasar dan prinsip yang merupakan jati diri dari koperasi. Akan tetapi, apabila dicermati para pelaku/perangkat koperasi dalam kegiataan pengelolaan koperasi cenderung menjalankan kegiatan usahanya hanya berorientasi profit oriented. Mengkaji dan menggali pinjaman dengan model perjanjian kredit oleh anggota koperasi harus dengan benda jaminan sebagai bentuk prinsip kehatihatian koperasi dalam menjalankan usaha simpan pinjam. Mengkaji dan menggali KSP sebagai penerima hak tanggungan dapat mempunyai kekuatan eksekutorial pada saat anggota cidera janji (wanprestasi). Memberikan bentuk perlindungan hukum terhadap KSP atas terjadinya cidera janji (wanprestasi) oleh anggota koperasi dalam perjanjian dengan model perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan tesis ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan analitis, dan pendekatan socio-legal studies. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari tesis ini adalah pemberian hak tanggungan setiap perbuatan hukum oleh KSP dengan perjanjian kredit telah sesuai prinsip kehatihatian. Hal ini penting mengingat dana yang disalurkan oleh KSP merupakan dana dari anggota koperasi. Akan tetapi, perihal perjanjian kredit tidak sama dengan perjanjian pinjam meminjam sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1754 KUH Perdata. Perjanjian kredit termasuk perjanjian tidak bernama (onbemoemde atau in nominaat). Sehingga perjanjian kredit yang terdapat di KSP tetap mengikat bagi para pihak berdasarkan ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 1338 KUH Perdata. Terkait perbuatan hukum KSP, apabila perjanjian dibuat dengan model perjanjian kredit tidak tepat karena nomenklatur dari KSP (Koperasi Simpan Pinjam) itu sendiri yaitu dalam bentuk simpanan dan pinjaman. Sementara perjanjian kredit itu lebih banyak digunakan oleh dunia bisnis perbankan yang merupakan badan hukum dengan tujuan profit oriented, sedangkan badan hukum koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggota. Pada Undang-Undang Perkoperasian tidak mengenal adanya kreditur dan debitur sebagaimana yang terdapat di lingkup usaha dunia bisnis perbankan, akan tetapi yang ada hanya anggota dan calon anggota dalam setiap perbuatan hukum dilakukan. APHT sebagai dasar bagi KSP untuk mengeksekusi benda jaminan pada saat cidera janji (wanprestasi) apabila bentuk dan format APHT tersebut telah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan dibuat oleh pejabat yang berwenang sehingga mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan apabila debitur (anggota koperasi) cidera janji (wanprestasi), maka KSP dapat mengeksekusi benda jamanin seperti halnya suatu putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan cara parate executie. Tentunya dalam perbuatan hukum tersebut, harus disimak secara mendalam dikehidupan konkrit, karena sering kali sangat sulit untuk membedakan wujud wanprestasi yang satu dengan lainnya. Begitu pula tidak mudah mendeteksi suatu perbuatan cela yang dilakukan debitur tersebut sebagai wujud cidera janji (wanprestasi) dalam artian tidak memenuhi prestasi sama sekali ataukah termasuk ke dalam memenuhi prestasi, akan tetapi terlambat. Bentuk perlindungan hukum bagi KSP dalam menjalankan lingkup usaha simpan pinjam dengan cara penjaminan dan asuransi pada saat perjanjian direalisasikan tersebut supaya kredit yang diberikan lebih aman. Sehubungan dengan kredit bermasalah dapat dilakukan upaya penyelesaian secara non kompromi (non compromised settlement) apabila upaya-upaya yang dilakukan oleh kreditur dengan cara (compromised settlement) tidak berhasil. Adapun alternatif penyelesaian terhadap kredit bermasalah yang dapat dilakukan dengan cara (compromised settlement) seperti penjadwalan kembali (rescheduling), penataan kembali (restructuring), persyaratan kembali (reconditioning), penyerahan jaminan secara sukarela yang disebut sebagai agunan yang diambil alih. KSP juga dapat menerapkan prinsip tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum dan berbagai alternatif yang telah diberikan ruang oleh hukum untuk memperoleh prestasi bagi KSP dalam menjalankan usaha simpan pinjam. Saran dari tesis ini yakni, kepada Pemerintah khusus yang membidangi perkoperasian perlu optimalisasi pengawasan terhadap KSP dalam menjalankan lingkup usaha simpan pinjam supaya perjanjian dengan model perjanjian kredit sehubungan dengan klausula baku seperti penetapan biaya, bunga, provisi dan lain sebagainya tidak menerapkan seperti dunia bisnis perbankan. Mengingat koperasi sebagai satu-satunya wadah bagi rakyat Indonesia untuk memperoleh kemudahan modal dalam berusaha. Kepada KSP sehubungan pemberian kredit terhadap anggota diatur sedemikian rupa supaya antara hak dan kewajiban secara seimbang atau proporsional dalam konteks di bidang lingkup usaha perkoperasian.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherMAGISTER KENOTARIATAN, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectAkta Pemberian Hak Tanggunganen_US
dc.subjectKoperasi Simpan Pinjamen_US
dc.titlePemberian Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Oleh Koperasi Simpan Pinjamen_US
dc.identifier.prodiMAGISTER KENOTARIATAN


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record