• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prinsip Kepastian Hukum Terhadap Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Program Tax Amnesty

    Thumbnail
    View/Open
    FRANSISKUS XAVERIUS JUNAGO,S.H. - 150720201043-.pdf (1.035Mb)
    Date
    2019
    Author
    JUNAGO, Fransiskus Xaverius
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam kaitannya dengan kepastian hukum mengenai ketentuan Notaris merahasiakan isi akta termasuk para pihak dalam akta tersebut tidak melawan hukum, hal ini berdasarkan pasal 4, Pasal 16 ayat (1huruf f) dan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris mewajibkan notaris untuk merahasiakan atau tidak memberitahukan isi akta dan segala keterangan berkaitan dengan pembuatan akta terhadap pihak manapun kecuali undang-undang menentukan lain, jo pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, terdapat larangan membocorkan atau menyebarluaskan data dan informasi tentang harta yang diungkapkan Wajib Pajak. 2. Dalam kaitannya dengan Hak ingkar (verschoningsrecht) atas jabatan notaris, dalam pelaksanaan program pemerintah (pengampunan pajak) digunakan ketika menghadap kepada penyidik, Notaris diwajibkan untuk menjalankan rahasia jabatan yang merupakan amanah dari undang-undang dan sumpah jabatan untuk melakukan hak ingkar sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Menurut ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) huruf (f) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, menegaskan bahwa notaris berkewajiban merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh dalam pembuatan akta sesuai dengan sumpah/janji jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain. 3. Terhadap hak ingkar atas jabatan notaris ada perlindungan hukumberdasarkan pasal 22 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, yang dimana dalam pasal tersebut notaris atau dalam hal ini sebagai pihak lain tidak dapat dilaporkan, digugat, dilakukan penyelidikan, dilakukan penyidikan atau dituntut, baik secara perdata maupun pidana sepanjang pihak lain tersebut dalam hal ini yaitu notaris melaksanakan tugas jabatannya berdasarkan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan diatas adalah perlindungan hukum yang lahir dari suatu ketentuan hukum dan segala peraturan hukum yang diberikan oleh masyarakat yang pada dasarnya merupakan kesepakatan masyarakat tersebut untuk mengaturhubungan prilaku antara anggota-anggota masyarakat dan antara perseorangan dengan pemerintah yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat.
    URI
    http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/94299
    Collections
    • MT-Science of Law [343]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository