• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI DANA PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    NIAGARA (090803102043)_1.pdf (1.449Mb)
    Date
    2013-12-12
    Author
    NIAGARA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    a. Pelaksanaan Administrasi Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember dapat disimak pada Seksi Keuangan dan Seksi Pelayanan (Seksi Penetapan Klim da Seksi Data Peserta dan Pemasaran). Prosedur yang dimaksud terdiri atas : 1) Pelaksanaan Administrasi Pengajuan Program Dana Pensiun pada Seksi Pelayanan. a) Peserta diharapkan datang langsung pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember; b) Peserta akan dilayani oleh Costumer Service 1 yang akan memberikan informasi tentang produk dari PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember, memberi formulir dan penjelasan cara pengisian; c) Setelah berkas terisi diserahkan kepada Costumer Service 2 yang bertugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, kepesertaan dan kebenaran formal ahli waris; d) Berkas tersebut akan dilanjutkan kepada petugas data peserta dan pemasaran yang bertugas melakukan Up-date (perubahan/pembaruan) data yang apabila terjadi perubahan data; e) Kemudian oleh petugas penetapan klim akan ditentukan besarnya manfaat yang akan dibayarkan berdasarkan paengajuan SPP; f) Oleh petugas verifikasi, berkas akan dicek kembali tentang kelengkapan dan keabsahannya serta dihitung kembali dengan perhitungan manual; g) Berkas diserahkan pada petugas otorisator dala hal ini adalah kepala seksi pelayanan dan diserahkan pada seksi keuangan. 2) Pelaksanaan Administrasi Pembayaran Klim Program Dana Pensiun pada Seksi Keuangan a) Verifikator (PetugasSeksi Keuangan) menerima Lembar Perhitungan Hak (LPH) dan semua dokumen lainnya di seksi pelayanan, petugas ini akan melakukan pengecekan ulang teerhadap semua data yang diisikan dalam formulir dan besarnya pensiun yang akan dibayarkan melalui perhitungan secara manual; b) Kepala Seksi Keuangan mengesahkan dan menandatangani Lembar Perhitungan Hak (LPH) dan semua dokumen yang telah diteliti oleh verifikator; c) Kasir akan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tercantum pada LPH dan memberikan stempel lunas, setelah itu melakukan posting transaksi ke dalam buku harian kas dan menyerahkan LPH ke Seksi Administrasi Keuangan. b. Kegiatan Pelaksanaan Administrasi Dana Pensiun Pegawai Negeri pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember. 1) Melakukan mengisi dan mencetak voucher. 2) Melakukan pengisian formulir pangajuan program dana pensiun.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8546
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository