Show simple item record

dc.contributor.advisorPoesoko, Herowati
dc.contributor.advisorHarianto, Aries
dc.contributor.authorKURNIAWATI, LINNA
dc.date.accessioned2017-11-06T07:34:17Z
dc.date.available2017-11-06T07:34:17Z
dc.date.issued2017-11-06
dc.identifier.nimNIM 140720201048
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83051
dc.description.abstractPengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya oleh notaris yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) huruf d UUJN terdapat ketidakjelasan norma yang lingkup cakupannya lebih luas sebagaimana pengesahan kecocokan fotokopi yang dilakukan oleh pejabat publik yang lingkupnya hanya sebatas pengesahan fotokopi terhadap surat atau dokumen yang dikeluarkannya. Ketidakjelasan nama sebagaimana ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d tersebut UUJN akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan adanya ketidakpastian hukum tersebut maka dari segi pengertian Yuridish akan menjadi suatu perangkat hukum yang menimbulkan multitafsir. Dengan demikian pengesahan kecocokan fotokopi oleh notaris sesuai dengan surat aslinya seharusnya dapat memberikan kejelasan pemahaman tentang bagaimana cara pencocokan dan surat apa saja yang bisa dilakukan pengesahan pencocokan oleh notaris.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectASAS KEPASTIAN HUKUMen_US
dc.titleASAS KEPASTIAN HUKUM PENGESAHAN FOTOKOPI DOKUMEN PRIBADI OLEH NOTARISen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record