Tindak Lanjut dan Proyeksi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 Mengenai Perlindungan Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental dalam Pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 di Indonesia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi. Di
dalam pelaksanaan demokrasi semua warga Negara berpartisipasi di dalam
pemilihan umum salah satunya adalah penyandang disabilitas mental. Penyandang
disabilitas ini diberikan perlindungan oleh Negara. Penyandang disabilitas mental
dapat menggunakan hak politik di dalam Pemilihan Umum. Hak politik ini
diberikan kepada penyandang disabilitas mental untuk memilih pemimpin dan
wakil-wakil rakyat. Hak politik yang dimiliki oleh penyandang disabilitas mental
diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
dan diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015 pada pemilihan umum Tahun 2019, dan
bagaimana lembaga penyelenggara Pemilihan Umum menindaklanjuti putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015. Metode penelitian yang dipakai
untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan tipe penelitian yuridis
normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Penerapan Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 pada pemilihan umum tahun 2019 di
Indonesia telah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak memilih
bagi penyandang disabilitas mental. Dan Lembaga penyelenggara Pemilihan
Umum, seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu perlu terus
menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 untuk
masa depan. Lembaga penyelenggara Pemilu juga perlu memberikan pelatihan
khusus kepada petugas Pemilu, melakukan pengawasan dan penegakan terhadap
pelaksanaan putusan MK, serta melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap
implementasi putusan tersebut.
Description
Repo 12 Mei 2026_ Rudy K
:: Finalisasi Repositori File 12 Mei 2026_Kurnadi
