Integrasi Pengaturan Food Estate dan Hukum Lingkungan Guna Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Tesis ini berjudul Integrasi Pengaturan Food Estate dan Hukum Lingkungan
Guna Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pengaturan hukum terhadap program
Food Estate dan problematikanya dalam konteks hukum lingkungan, serta
merumuskan konsep pembaruan hukum yang mampu mengintegrasikan keduanya
secara seimbang dan berkelanjutan. Pembahasan diawali dengan menelusuri
program serupa Food Estate yang pernah diberlakukan di masa lalu, yang
sayangnya dilaksanakan tanpa kajian mendalam, sehingga justru menimbulkan
kerusakan lingkungan yang bersifat permanen dan tidak dapat direhabilitasi.
Selanjutnya, penelitian menyoroti pelaksanaan Food Estate masa kini yang diatur
sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dalam pelaksanaannya sering
mengabaikan prinsip-prinsip hukum lingkungan, seperti prinsip kehati-hatian
(precautionary principle), partisipasi publik, dan kewajiban penyusunan Amdal.
Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) Bagaimana linimasa
pengaturan Food Estate dan hukum lingkungan di Indonesia? (2) Apa problematik
pengaturan Food Estate ditinjau dari perspektif hukum lingkungan? dan (3)
Bagaimana konsep pembaruan hukum untuk mengintegrasikan pengaturan Food
Estate dengan hukum lingkungan guna mendukung pembangunan berkelanjutan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara pengaturan Food
Estate dan hukum lingkungan sangat diperlukan. Evaluasi terhadap kebijakan masa
lalu penting untuk mencegah pengulangan kesalahan yang sama. Diperlukan
pembaruan hukum melalui pendekatan lintas sektor yang menyatukan hukum
pangan dan hukum lingkungan dalam satu kerangka yang menjunjung prinsip
kehati-hatian,
perlindungan lingkungan hidup, keadilan ekologis, dan
pembangunan berkelanjutan.
Description
Reaploud Repository February_agus
