Kepastian Hukum Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan UMKM Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Hukum Islam
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Indonesia memiliki berbagai macam agama, sehingga makanan yang
diproduksi memiliki berbagai macam bahan dan metode pengolahan. Namun
dikarenakan banyaknya masyarakat Indonesia yang beragama Islam, maka otomatis
makanan yang diproduksi harus lebih memperhatikan konsumen yang paling
banyak, yaitu konsumen muslim. Karena itu, makanan harus bersertifikat halal agar
konsumen muslim mendapatkan kepastian bahwa makanan yang dikonsumsi benar
benar halal. Maka dari itu dibuatlah kebijakan kewajiban sertifikasi halal bagi
produk makanan UMKM. Sertifikasi halal yang diterapkan di Indonesia ini agar
dapat efektif, maka perlu adanya sinergi antara hukum nasional dan hukum Islam.
Hukum Islam dijadikan sebagai dasar dari kehalalan produk makanan, sedangkan
hukum nasional sebagai kerangka hukum serta sebagai lembaga yang mengawasi
jalannya kebijakan sertifikasi halal. Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat 2
(dua) rumusan masalah, yaitu bagaimana implementasi sertifikasi halal pada
produk makanan UMKM sebagai bentuk kepastian hukum perlindungan
konsumen, dan kedua apa implikasi adanya sertifikasi halal pada produk makanan
UMKM. Tujuan penulisan skripsi ini terdapat tujuan umum yaitu untuk memenuhi
dan memahami persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum
pada Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai salah satu sarana untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan hukum yang diperoleh dari perkuliahan di
Fakultas Hukum Universitas Jember yang bersifat teoritis dan praktik. Pada
penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian bersifat normatif, yaitu
penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan
terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan non hukum.
Description
februari 2026 Rudi H
