Implikasi Kebijakan Relaksasi Kredit di Era Covid-19 Pada Kinerja Bank Umum Konvensional di Indonesia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Pandemi covid-19 mengganggu aktivitas masyarakat di segala sektor, hal
ini tentu saja berakibat buruk bagi perbankan dan juga perekonomian masyarakat.
Pemerintah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan hal
ini
mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Masyarakat mengalami
kesulitandikarenakan kegiatan ekonomi yang dibatasi membuat mereka mengalami
penurunan pendapatan, akibatnya angka kredit macet pada bank juga ikut
meningkat. Selain itu, bank tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga
intermediasi karea minat kredit masyarakat menjadi menurun. Pemerintah melalui
Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang
Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 untuk memberikan pelonggaran kredit
nasabah dan untuk menjaga kualitas kredit bank agar tetap lancar.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis perbedaan kinerja
pada Bank Umum Konvensional di Indonesia sebelum dan sesudah
diberlakukannya kebijakan relaksasi kredit covid-19. Data yang digunakan adalah
data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank tahun 2018-2021.
Berdasarkan metode purposive sampling, penelitian ini meneliti bank yang
melaksanakan relaksasi kreditt kepada nasabahnya sesuai data OJK Nnomor: 05
SPI (Bank Umum) per 31 Maret 2020 sehingga sampel yang didapatkan sebanyak
56 bank. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pengujian hipotesis
menggunakan Wilcoxon Signed Ranks Test dengan menggunakan SPSS sebagai alat
dalam proses pengolahan data..
Hasil dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan yang signifikan pada
kinerja Bank Umum Konvensional sebelum dan sesudah penerapan kebijakan
relaksasi kredit pada masa pandemi covid-19 yang diukur dengan menggunakan
variabel ROA, LDR, CAR, dan BOPO, sedangkan tidak terdapat perbedaan pada
variabel NPL. Kebijakan ini dinilai berhasil dalam menjaga nilai NPL agar tetap
stabil dan tidak terjadi kenaikan selama pandemi. Selain itu, nilai likuiditas dan
permodalan bank justru dalam keadaan yang baik dan menguat selama pandemi. Namun, selama pandemi bank tidak dapat memaksimalkan asetnya dalam
memperoleh keuntungan dikarenakan nilai ROA yang menurun. Penurunan
tersebut salah satunya diakibatkan oleh peningkatan nilai BOPO.
Description
Reupload file repository 19 februari 2026_agus/feren
