Search
Now showing items 1-3 of 3
PERLINDUNGAN HUKUM KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
(2015-12-03)
Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dimana semuanya berdasar atas hukum dan bukan negara kekuasaan belaka (machstaat). Didalam Undang -Undang Dasar NRI Tahun 1945 khususnya Pasal 27 I yang mengatur tentang persamaan ...
PERLINDUNGAN HUKUM KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
(2015-12-07)
Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dimana semuanya berdasar atas hukum dan bukan negara kekuasaan belaka (machstaat). Didalam Undang -Undang Dasar NRI Tahun 1945 khususnya Pasal 27 I yang mengatur tentang persamaan ...
PERLINDUNGAN HUKUM KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF
(2015-12-10)
Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dimana semuanya berdasar atas
hukum dan bukan negara kekuasaan belaka (machstaat). Didalam Undang-
Undang Dasar NRI Tahun 1945 khususnya Pasal 27I yang mengatur tentang
persamaan ...