• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Diversi pada Anak Pelanggar Lalu Lintas Ditinjau dari Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

    Thumbnail
    View/Open
    Repo.pdf (1.705Mb)
    Date
    2022-07-18
    Author
    AGASI, Eva Ester K
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Anak merupakan unsur yang menyatu dengan kelangsungan kehidupan manusia, bangsa, dan negara. Penempatan anak yang menjalani proses peradilan yang menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa proses peradilannya untuk ditempatkan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dan diversi. penegakan hukum dengan melakukan razia lalu lintas terhadap anak belum mampu mengatasi atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Penelitian ini menguraikan dan menganalisis mengenai kebijakan hukum pidana di masa akan datang terkait dengan peraturan tentang anak pelanggar lalu lintas di masa yang akan datang. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu, mendeteksi penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak terhadap pelanggaran lalu lintas oleh anak, menggali amar putusan pidana denda oleh hakim terhadap anak pelanggar lalu lintas, membuat reformulasi peraturan tentang anak pelanggar lalu lintas di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum positif. Dengan menggunakan 3 pendekatan masalah, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute aprroach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sebagai sumber bahan hukum, dalam penulisan ini menggunakan 2 sumber bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Menurut hasil dari observasi yang telah dilaksanakan, kepolisan melakukan razia lalu lintas tanpa pengecualian baik pada subjek hukum anak maupun dewasa. Pelaksanaan razia dilakukan dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang termuat pada pasal 260 ayat (1). Alasan lain dari dilaksanakannya razia lalu lintas yaitu karena angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang meningkat, sehingga kepolisan menerapkan upaya razia lalu lintas dengan tujuan menurunkan adanya kecelakaan lalu lintas. Data yang telah dipaparkan diperoleh menunjukan angka kecelakaan pada tahun 2018 yang meningkat dibandingkan kecelakaan pada tahun 2017 dan 2019, maka dapat dimengerti bahwa penegakan hukum dengan melakukan razia lalu lintas terhadap anak belum mampu mengatasi atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Sedangkan pada data yang diperoleh bahwa pada amar putusan hakim terhadap anak pelanggar lalu lintas ialah pidana denda dengan subsider pidana kurungan. Menurut hemat penulis bahwa dalam melakukan pemeriksaan atau menangani perkara pelanggaran lalu lintas oleh anak lebih tepat jika menerapkan azas lex specialis derogat legi generali. Pada data yang diperoleh terkait amar putusan hakim, terlihat bahwa pidana yang dijatuhkan ialah pidana denda subsider pidana kurungan, sedangkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak memuat pidana kurungan atau pidana denda. Sebenarnya apabila dirujukan kepada ketentuan dari bunyi Pasal 71, maka penerapan pidana denda yang dilakukan Kepolisian terhadap anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak tepat dan tidak sesuai. Oleh sebab itu dalam menyikapi dan menerapkan dari bunyi Pasal 7 ayat (1) diperlukan adanya duduk bersama antara Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang penerapan diversi terhadap anak yang melakukan pelanggaran tilang lalu lintas tersebut. Reformulasi peraturan tentang anak pelanggar lalu lintas dimasa yang akan datang, untuk anak sebagai pelaku pelanggaran lalu lintas dibedakan dengan pelaku dewasa yang dianggap sudah cakap, yaitu dengan memberikan pidana pelatihan kerja berwujud pelatihan kerja berbasisi kompetensi serta pelatihan industri kreatif pada Balai Latihan Kerja sesuai dengan minat dan kejuruan, dikarenakan denda yang timbul pada anak pelanggar lalu lintas sebagian besar dibayarkan oleh orang tua dari anak pelanggar lalu lintas, jadi anak pelaku pelanggaran lalu lintas tidak merasa dirugikan atau tidak ikut menanggung perbuatannya.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125126
    Collections
    • MT-Science of Law [354]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository