Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Banyuwangi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
implementasi kebijakan IKD di Kabupaten Banyuwangi serta mengidentifikasi
faktor-faktor_ yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian dilakukan karena
capaian aktivasi IKD di Kabupaten Banyuwangi belum memenuhi target nasional
sebesar 30% di Kabupaten Banyuwangi. Pelaksanaan IKD masih menghadapi
berbagai permasalahan, seperti kesulitan jaringan, rendahnya pemahaman an
penerimaan masyarakat, pemanfaatan IKD belum optimal, serta gangguan pada
SIAK. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi
kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Informan yang terlibat dalam penelitian terdiri atas kepala bidang
PIAK, koordinator Pelangi, staf layanan drive thru, staf program Pelangi serta
masyarakat sebagai pengguna aplikasi IKD. Triangulasi sumber an triangulasi
teknik digunakan untuk menguji keabsahan data serta analisis data dilakukan
melalui dua tahapan yaitu pattern matching (pencocokan pola) dan explanation
building (membangun penjelasan). Penelitian ini menjelaskan berbagai faktor yang
mempengaruhi keberhasilan kebijakan dengan menggunakan teori implementasi
kebijakan Van Meter dan Van Horn seperti standar dan sasaran kebijakan, sumber
daya, komunikasi antar badan pelaksana dan aktivitas pelaksana, karakteristik
padan pelaksana, kondisi sosial, ekonomi, politik dan sikap pelaksana. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan IKD masih belum
sepenuhnya optimal walaupun standar dan sasaran kebijakan telah ditetapkan
secara jelas namun tujuan IKD dan target aktivasi IKD masih belum mencapai
target nasional, dengan capaian sebesar 15,01%. Hambatan utama berasal dari
keterbatasan perangkat yang dimiliki masyarakat, rendahnya partisipasi
masyarakat, minimnya literasi digital masyarakat, kondisi geografis wilayah. dan
kesenjangan jaringan internet. Namun, pelaksanaan IKD didukung oleh sumber
daya yang memadai, komunikasi antar pelaksana yang baik, karakteristik organisasi
yang adaptif, serta komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui
erbagai inovasi layanan dan sosialisasi. Dengan demikian, keberhasilan
implementasi kebijakan IKD tidak hanya bergantung pada kinerja pelaksana, tetapi
juga pada kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai sasaran kebijakan.
Description
Finalisasi Juli 2026 hasyim
