Pengaruh Kemampuan Aparatur Desa terhadap Kualitas Pelayanan Administrasi di Desa Ringintelu Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini mengkaji keterkaitan antara kemampuan aparatur desa dengan
kualitas pelayanan administrasi di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo,
Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan observasi awal peneliti, peneliti meemukan
bahwa terdapat pemicu terkait varibel-variabel yang peneliti gunakan. Yaitu
kemampuan kerja dan kualitas pelayanan. Kualitas pelayanan di Desa Ringintelu
dapat dikatakan cukup baik mengingat Banyuwangi merupakan Kabupaten
terinovatif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Insfrakturtur pada
kantor desa juga sangat diperhatikan dari ruang pelayanan yang nyaman hingga
fasilitas pendukung lainnya. Serta perangkat desa pada Desa Ringintelu minimal
SLTA. Dimana tingkat pendidikan seseorang dapat mempengaruhi kemampuan
kerja seseorang. Disisi lain pelatihan maupun lama bekerja dari seorang apatur desa
juga turut mempengaruhi kemampuan kerja. Oleh karena hal tersebut peneliti
sangat tertarik untuk meneliti apaka adanya pengaruh antara kemampuan kerja
dengan kualitas pelayanan.
Adapun indikator untuk mengukur variabel tersebut peneliti menggunakan
pendapat dari Blanchard dan Hersey (1995) diyang mana untuk mengukur variabel
tersebut terdapat tiga indikator yaitu kemampuan teknis, konseptual dan sosial.
Adapun indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan peneliti
mengguanakan teori dari Zeithhaml, Parasuraman dan Berry (1990) yaitu
SERVQUAL. Peneliti menggunakan uji statistik rank spearman.
Hasil uji statistik menggunakan Rank Spearman menghasilkan angka 0,494.
Selanjutnya angka yang diperoleh diuji signifikansinya dan menghasilkan angka
hitung sebesar 7,250. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa angka
hitung>angka tabel (angka hitung=7,250 > angka tabel=1,982). Maka intrepetasi
dari hasil tersebut adalah menolak H0 dan menerima H1. Artinya terdapat pengaruh antara kemampuan kerja terhadap kualitas pelayanan. Sedangkan hasil koefisien
determinasi adalah sebesar 24% yang artinya variabel x mempengaruhi sebesar
24% terhadap kualitas pelayanan adapun sisanya 76% persen dipengaruhi oleh
variabel lainnya. Hasil uji statistik tersebut akhirnya dapat memperkuat pendapat
dari The Liang Gie (1999), Moenir (2014), Adya dan Atep (2003) bahwa
kemampuan kerja aparatur merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi
kualitas pelayanan.