Badan Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Malang Tahun 2018 – 2020
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Budaya
Abstract
Skripsi ini mengkaji peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Malang dalam periode 2018 hingga 2020. Latar belakang dari kajian ini berakar dari
proses panjang terbentuknya lembaga pengawas pemilu di Indonesia sejak masa Orde
Baru. Pemilu pada masa itu tidak dijalankan secara bebas dan adil, karena pemerintah
sangat dominan dan lembaga pengawas pemilu hanya bersifat sementara serta lemah
secara struktur dan wewenang. Perubahan terjadi setelah reformasi 1998, yang
mendorong lahirnya lembaga-lembaga pemilu yang lebih mandiri dan profesional.
Bawaslu semakin diperkuat hingga tingkat kabupaten dengan ditetapkannya Panwaslu
Kabupaten/Kota sebagai lembaga tetap dan berubah nama menjadi Bawaslu
Kabupaten/Kota. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilihan Umum. Tepat setelah satu tahun dikeluarkannya undang-undang
tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang secara resmi berdiri pada 18 Agustus 2018.
Bawaslu Kabupaten Malang dihadapkan langsung pada tantangan besar dengan
digelarnya Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020. Pelaksanaan pengawasan Bawaslu
Kabupaten Malang meliputi pengawasan terhadap tahapan pencalonan, kampanye,
pemungutan suara, hingga rekapitulasi. Bawaslu Kabupaten Malang juga memiliki
wewenang untuk menangani berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggaran pemilu
tersebut mencakup pelanggaran administratif, pidana, maupun etik. Kinerja Bawaslu
Kabupaten Malang diperkuat oleh sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan
seperti KPU, aparat kepolisian, kejaksaan, partai politik, serta lembaga masyarakat
sipil. Bawaslu Kabupaten Malang juga secara aktif melibatkan masyarakat dalam
pengawasan melalui program desa pengawasan, pelatihan kader pengawas partisipatif,
dan kampanye anti-politik uang. Tugas Bawaslu Kabupaten Malang semakin kompleks
menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020. Hal tersebut mengingat bahwa Pilkada
dilaksanakan saat Covid-19. Bawaslu Kabupaten Malang memastikan pelaksanaan
protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu sehingga masyarakat tetap
menggunakan hak pilihnya.
Berdirinya Bawaslu Kabupaten Malang sebagai lembaga tetap membawa
dampak positif terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu
di tingkat lokal. Meskipun menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya
manusia, faktor geografis, serta resistensi politik, Bawaslu mampu menunjukkan
eksistensinya sebagai pengawas yang kredibel. Kehadirannya menjadi penopang utama
dalam penguatan demokrasi elektoral di Kabupaten Malang.
Description
Reupload file repository 3 Februari 2026_Arif/Halima
