Nilai Publik Pada Pelayanan Publik Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto
Abstract
Nilai Publik Pada Pelayanan Publik Bidang Perizinan Di Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto;
Dea Anggraeni, 170910201035; 2022; 191 halaman; Program Studi Ilmu
Administrasi Negara Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai publik pada pelayanan
publik bidang perizinan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto. Peringkat kemudahan berusaha pada tahun
2020 oleh Bank Dunia, Indonesia memperoleh peringkat 73 se-dunia dan nomor 6
se-ASEAN, kemudahan berusaha ini berkaitan dengan pelayanan perizinan usaha.
Hal ini terlihat juga pada kawasan pemerintah daerah di Kota Mojokerto yang
memberikan pelayanan perizinan, dimana realisasi IKM yang belum mencapai
target dan indikator yang memperoleh nilai terendah terdiri dari prosedur layanan,
kecepatan pelayanan, dan tanggung jawab pelayanan. Pelaksanaan pelayanan
perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto masih mengalami permasalah
terkait waktu pelayanan, prosedur, dan permasalahan teknis terkait kesiapan
operasional untuk memberikan pelayanan publik. Dimana hal ini dapat
menghambat penciptaan nilai publik, dan penerimaan nilai manfaat dari pelayanan
perizinan yang diterima masyarakat.
Pelayanan perizinan yang disediakan oleh DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto
merupakan bentuk dari pelayanan administratif untuk membantu kepala daerah
yaitu Walikota Mojokerto dalam urusan pemerintahan dan tugas pembatuan di
bidang penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja, dan
transmigrasi. Dimana pelayanan perizinan diberikan dengan berbasis elektronik
melalui penggunaan Sistem Informasi Mojokerto (SIMOJO) dengan tujuan sesuai
dengan Peraturan Walikota nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik yaitu untuuk
memberikan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, transparan, dan
akuntabel.
Tujuan dari penelitian ini untuk mendeksripsikan nilai publik dari pelayanan
publik bidang perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto, khususnya pada
perizinan bidang usaha berdagangan. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Penentuan informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive. Metode
pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara,
dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini tidak hanya menunjukkan bahwa nilai publik terpenuhi
namun juga manfaat layanan yang terbentuk dari pelayanan perizinan di
DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto. Berdasarkan analisis hasil penelitian
pelayanan publik perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto memiliki
ketentuan yang mendukung pelayanan perizinan, kualifikasi yang mendukung
operasional pelayanan perizinan, dan manfaat interaksi antara petugas perizinan
dan pemohon izin. Ketentuan yang mendukung pelayanan perizinan didukung
dengan ketentuan yang mendukung baik itu aturan formal melalui legitimasi
maupun secara non-formal melalui dukungan dari masyarakat. Ketentuan
pelaksanaan pelayanan perizinan yang terlegitimasi terpenuhi dengan adanya
peraturan baik itu peraturan pemerintah pusat maupun peraturan pemerintah daerah
yang menjadi dasar hukum pelaksanaan layanan. Kualifikasi yang mendukung
operasional pelayanan perizinan telah ditunjang dengan petugas pelayanan
perizinan yang memenuhi kualifikasi dan fasilitas penunjang operasional. Manfaat
interaksi antara petugas perizinan dan pemohon izin terdiri dari nilai ekonomis,
nilai kemudahan dan kecepatan, dan nilai keramahan. Nilai ekonomis berasal dari
digratiskannya biaya layanan. Nilai kemudahan dan kecepatan layanan berasal dari
prakti layanan perbantuan. Nilai keramahan dapat dilihat dari sikap petugas
pelayanan perizinan kepada pemohon izin dan bagaiaman pemohon izin
menanggapinya