Show simple item record

dc.contributor.authorANGGRAENI, Dea
dc.date.accessioned2023-03-27T02:26:37Z
dc.date.available2023-03-27T02:26:37Z
dc.date.issued2022-08-09
dc.identifier.nim170910201035en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113505
dc.description.abstractNilai Publik Pada Pelayanan Publik Bidang Perizinan Di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto; Dea Anggraeni, 170910201035; 2022; 191 halaman; Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai publik pada pelayanan publik bidang perizinan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto. Peringkat kemudahan berusaha pada tahun 2020 oleh Bank Dunia, Indonesia memperoleh peringkat 73 se-dunia dan nomor 6 se-ASEAN, kemudahan berusaha ini berkaitan dengan pelayanan perizinan usaha. Hal ini terlihat juga pada kawasan pemerintah daerah di Kota Mojokerto yang memberikan pelayanan perizinan, dimana realisasi IKM yang belum mencapai target dan indikator yang memperoleh nilai terendah terdiri dari prosedur layanan, kecepatan pelayanan, dan tanggung jawab pelayanan. Pelaksanaan pelayanan perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto masih mengalami permasalah terkait waktu pelayanan, prosedur, dan permasalahan teknis terkait kesiapan operasional untuk memberikan pelayanan publik. Dimana hal ini dapat menghambat penciptaan nilai publik, dan penerimaan nilai manfaat dari pelayanan perizinan yang diterima masyarakat. Pelayanan perizinan yang disediakan oleh DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto merupakan bentuk dari pelayanan administratif untuk membantu kepala daerah yaitu Walikota Mojokerto dalam urusan pemerintahan dan tugas pembatuan di bidang penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, tenaga kerja, dan transmigrasi. Dimana pelayanan perizinan diberikan dengan berbasis elektronik melalui penggunaan Sistem Informasi Mojokerto (SIMOJO) dengan tujuan sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik yaitu untuuk memberikan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeksripsikan nilai publik dari pelayanan publik bidang perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto, khususnya pada perizinan bidang usaha berdagangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penentuan informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini tidak hanya menunjukkan bahwa nilai publik terpenuhi namun juga manfaat layanan yang terbentuk dari pelayanan perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto. Berdasarkan analisis hasil penelitian pelayanan publik perizinan di DPMPTSPNAKER Kota Mojokerto memiliki ketentuan yang mendukung pelayanan perizinan, kualifikasi yang mendukung operasional pelayanan perizinan, dan manfaat interaksi antara petugas perizinan dan pemohon izin. Ketentuan yang mendukung pelayanan perizinan didukung dengan ketentuan yang mendukung baik itu aturan formal melalui legitimasi maupun secara non-formal melalui dukungan dari masyarakat. Ketentuan pelaksanaan pelayanan perizinan yang terlegitimasi terpenuhi dengan adanya peraturan baik itu peraturan pemerintah pusat maupun peraturan pemerintah daerah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan layanan. Kualifikasi yang mendukung operasional pelayanan perizinan telah ditunjang dengan petugas pelayanan perizinan yang memenuhi kualifikasi dan fasilitas penunjang operasional. Manfaat interaksi antara petugas perizinan dan pemohon izin terdiri dari nilai ekonomis, nilai kemudahan dan kecepatan, dan nilai keramahan. Nilai ekonomis berasal dari digratiskannya biaya layanan. Nilai kemudahan dan kecepatan layanan berasal dari prakti layanan perbantuan. Nilai keramahan dapat dilihat dari sikap petugas pelayanan perizinan kepada pemohon izin dan bagaiaman pemohon izin menanggapinyaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFaculty of Social and Political Sciencesen_US
dc.subjectModalen_US
dc.subjectPelayanan Terpaduen_US
dc.subjectTenaga Kerjaen_US
dc.titleNilai Publik Pada Pelayanan Publik Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Mojokertoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAdministrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Muhammad Hadi Makmur, S.Sos., M.AP.en_US
dc.identifier.pembimbing2Tree Setiawan Pamungkas, S.AP.,M.PAen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 27 Maret 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record