dc.description.abstract | Sub sektor perkebunan merupakan salah satu sub sektor pertanian yang memiliki peluang menyumbang devisa negara. Tanaman tebu merupakan salah satu tanaman yang tergolong dalam sub sektor perkebunan. Tanaman tebu merupakan bahan baku industri gula. Jumlah produksi gula dapat diketahui melalui perhitungan nilai rendemen tebu. Menurut peraturan yang ada proses penentuan rendemen tebu yang dilakukan oleh PTPN XI PG Asembagus dilaksanakan secara transparan, namun dalam prakteknya petani kurang dilibatkan dalam proses penentuan rendemen tebu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) persepsi petani tebu terhadap penentuan rendemen tebu, (2) perilaku sosial petani tebu mengenai penentuan rendemen tebu. Penentuan daerah penelitian ditentukan dengan menggunakan metode purposif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Penentuan informan dilakukan dengan menggunakan purposif sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode analisis Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) persepsi petani tebu terhadap penentuan rendemen tebu yang dilakukan PG Asembagus dipengaruhi oleh 2 faktor yakni berdasarkan faktor structural dan faktor fungsional. Berdasarkan faktor struktural (a) telah di rekayasa atau dimanipulasi, (b) terdapat perbedaan, dan (c) sumber daya manusia yang tidak kompeten. Berdasarkan faktor fungsional yaitu, berdasarkan (a) kebutuhan, (b) pengalaman dan (c) pengetahuan petani tebu. Persepsi merupakan suatu pemikiran yang mendasari niat seseorang untuk berperilaku. (2) Perilaku sosial petani tebu menanggapi penentuan rendemen tebu berdasarkan asumsi George Homans, (a) petani dalam melakukan interaksi
viii
dengan PG Asembagus selalu memikirkan keuntungan, (b) memperkirakan untung-rugi, (c) berusaha melakukan kompetensi dengan keadaan yang terbatas, (d) petani menginginkan keuntungan meskipun dibatasi oleh sumber-sumber yang tersedia dan (e) memperoleh hasil dalam wujud material dan non-material (komplain dan apatis)
. | en_US |