Tanggung Jawab Hukum PT. Gojek Indonesia atas Saldo Go-Pay Konsumen yang Hilang
Date
2020-06-01Author
TEKTONA, Rahmadi Indra
SUSANTI, Dyah Ochtorina
NURHAYATI, Nurhayati
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini dilakukan guna menganalisis isu hukum mengenai tanggung
jawab hukum PT. Gojek Indonesia atas kerugian konsumen akibat hilangnya
saldo Go-Pay dalam akun Gojek ketika menggunakan layanan Go-Food. Tipe
peneletian yang digunakan penulis adalah tipe penetilian Yuridis Normatif.
Kemudian metode yang digunakan adalah metode pendekatan undangundang
dan
pendekatan
konseptual.
Analisa
bahan
hukum
yang
digunakan
adalah
dengan menggunakan metode analisa deduktif, yaitu suatu metode
dari hal yang bersifat umum menuju hal – hal yang bersifat khusus. Hasil dari
penelitian tanggung jawab hukum PT. Gojek Indonesia apabila terjadi
hilangnya saldo konsumen merupakan pertanggungjawaban berdasarkan
unsur kesalahan. PT. Gojek Indonesia sebagai pengelola aplikasi Gojek
berkewajiban untuk menanggung kerugian konsumen dengan memberikan
ganti kerugian berupa pengembalian sejumlah uang atau mengganti sejumlah
saldo yang hilang.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]