dc.description.abstract | Sistem Informasi Pelayanan (SIP) DISPENDUK Jember merupakan salah
satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Jember. SIP dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus
berkas-berkas kependudukan serta untuk mengurangi antrian yang berada di
DISPENDUK. SIP dibuat pertama kali pada platform website yang kemudian pada
bulan september dibuat versi mobile (android). Ada 10 layanan yang dapat
dilakukan secara online pada aplikasi SIP diantaranya permohononan pembuatan
akta kelahiran, akta kematian, registrasi KTP baru, pengajuan KTP-El rusak atau
hilang, pencetakan Surat Keterangan Perekaman KTP, pencetakan KK baru,
pencetakan KK hilang atau rusak, pembuatan KIA, permohonan pelaporan pindah
datang dan pengaduan online. Dalam pelaksanaannya tidak sedikit masalah yang
ada pada aplikasi SIP. Melihat pentingnya peran aplikasi SIP pada masyarakat
Jember maka diperlukan evaluasi tingkat penerimaan masyarakat terhadap aplikasi
SIP. Evaluasi ini dilakukan dengan model yang dikembangkan oleh Davis yang
dikenal dengan Technology Acceptance Model (TAM). | en_US |