INSTITUSIONALISASI GERAKAN SOSIAL
Abstract
Jember memiliki berbagai sumber daya alam yang bisa dieksplorasi dan
eksploitasi untuk kebutuhan industri. Salah satu potensi yang dimiliki adalah
kandungan besi yang terdapat di dalam gumuk pasir (sand dune). Gumuk pasir
besi ini salah satunya terletak di Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten
Jember. Pasir besi Paseban ditaksir memiliki nilai investasi mencapai 3 miliar
dengan kapasitas produksi mencapai sekitar seribu ton perbulan
(
www.beritajatim.com Kamis, 17 Desember 2009 16:47:32 WIB). Melihat
potensi ini bisa dimanfaatkan untuk memperbesar pendapatan daerah dan bisa
dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Jember,
pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) berinisiatif mengajak investor untuk mengeksplorasi pasir besi
tersebut. Pada bulan Februari 2009 Pemerintah Kabupaten Jember melimpahkan
wewenang penambangan kepada PT Agtika Dwi Sejahtera dengan surat Nomor:
641.31/00/438.314/2009 dengan masa berlaku selama lima tahun terhitung sejak
dikeluarkan. Sebelum Pemerintah Kabupaten Jember menurunkan izin untuk
mengeksploitasi atau menambang pasir besi di Paseban, masyarakat menyambut
baik rencana tersebut. Masyarakat berharap penambangan mampu menyerap
tenaga kerja dan dapat meningkatkan penghasilan mereka
Seiring dengan berjalannya waktu muncul gerakan penolakan terhadap
penambangan atau kelompok anti penambangan. Kelompok anti penambangan ini
menganggap bahwa banyak kerugian yang akan dialami jika kegiatan
penambangan dilanjutkan. Gumuk pasir yang berada di tepi pantai itu pada tahun
1994 pernah menjadi tameng ketika terjadi tsunami. Jika penambangan tetap
dilakukan, gumuk pasir itu akan dikeruk dan akan rata dengan tanah, yang
dikhawatirkan adalah ketika terjadi peristiwa alam seperti tsunami di kemudian
hari maka tidak ada lagi tameng yang melindungi warga. Melihat ada dampak
negatif yang lebih besar dari pada dampak positif inilah yang menjadikan
masyarakat secara massif bereaksi untuk menolak kegiatan penambangan agar
tidak tertimpa dampak negatif dari penambangan tersebut. diantaranya penurunan
kepala desa, demonstrasi, penyanderaan utusan investor.
Gerakan sosial penentangan terhadap penambangan yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Paseban secara kasat mata bisa dikatakan berjalan dengan
perencanaan yang matang dan terorganisir dengan baik. Rangkaian gerakan yang
mereka lakukan menunjukkan bahwa kesadaran untuk menentang penambangan
memang sudah menjadi kesadaran kolektif mereka. Tentunya untuk melakukan
gerakan yang massif semacam itu dibutuhkan kepemimpinan dan dukungan
(doktrin) yang kuat agar konsistensi gerakan terjaga dengan baik. Hal tersebut
dibutuhkan karena masyarakat yang tersusun dari individu-individu yang
memiliki kepentingan dan kebutuhan berbeda-beda tampaknnya akan menjadi
sulit untuk membuat mereka seragam dan sama dalam kesadaran untuk
menentang penambangan.berdesarkan penjelasan di atas