Show simple item record

dc.contributor.authorFERRY CHANDRA KURNIAWAN
dc.date.accessioned2013-12-18T04:48:09Z
dc.date.available2013-12-18T04:48:09Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM050710101087
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9951
dc.description.abstractSkripsi yang berjudul “Kajian Yuridis Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tembus Menuju Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang)”, bertujuan untuk mengetahui cara pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang, serta untuk mengetahui besar dan bentuknya ganti kerugian. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yang menggunakan data dari penelitian lapangan yang dikaitkan dengan peraturan yang berlaku, dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yang menggunakan studi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua data tersebut kemudian dianalisis dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian diperoleh bahwa proses pelaksanaan pengadaan tanah tidak melalui panitia pengadaan tanah sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Presiden No.65 Tahun 2006, tetapi melalui tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Lurah Citrodiwangsan No. 188.45/63/427.906.01/2010. Dalam studi kasus ini tidak adanya ganti kerugian atas tanah yang dipergunakan sebagai pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang, melainkan pemilik hak atas tanah dengan sukarela melepaskan hak atas tanahnya tersebut tanpa meminta ganti kerugian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, bahwa pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang telah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006, dengan mengacu pada pasal 20 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan tanah yang luasnya tidak lebih dari 1 (satu) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi pemerintah yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101087;
dc.subjectKAJIAN YURIDIS, PENGADAAN TANAHen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tembus Menuju Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record