Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSILO, Djoko
dc.contributor.advisorYUNIATI, Sri
dc.contributor.authorKAMAE, Asmin
dc.date.accessioned2020-06-19T02:11:52Z
dc.date.available2020-06-19T02:11:52Z
dc.date.issued2020-03-03
dc.identifier.nimNIM150910101064
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99239
dc.description.abstractKonflik berkepanjangan di daerah Selatan Thailand telah berlangsung lama. Konflik penguasaan atas wilayah bangsa melayu oleh kerajaan Siam mengakibatkan sampai saat ini masih terjadi gerakan separatisme di tiga provinsi mantan kerajaan Patani yaitu provinsi Naratthiwat, Yala dan Pattani yang saat ini merupakan bagian dari Thailand. Pemerintah Thailand menggunakan pendekatan militer untuk meredam konflik yang bergejolak di sana salah satunya dengan mengesahkan undang-undang Kedaruratan Militer Tahun 2005. Undang-undang ini dibentuk guna meredam potensi ancaman sekaligus menyelamatkan kedaulatan wilayahnya. Namun, pemberlakuan undang-undang ini dalam tataran implementasinya banyak mengalami penolakan oleh orang muslim Melayu. Di saat salah satu isi undang-undang menyebutkan bahwa tujuan pembentukanya adalah untuk memberikan rasa damai di wilayah tersebut ternyata yang terjadi justru sebaliknya. Banyak penduduk yang tidak bersalah ikut menjadi korban dari operasi militer yang berlindung dalam undang-undang ini. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif untuk menjelaskan bagaimana pengaruh dari undang-undang tersebut terhadap hak-hak perlindungan kemanusiaan bagi penduduk muslim melayu. Mengingat bahwa penulis merupakan orang asli daerah tersebut maka hasil pengamatan dan interpretasi subjektif dari peneliti juga dipertimbangkan, apalagi data-data sekunder yang mendukung laporan pelanggaran dari kebijakan ini masih minim mengingat terbatasnya kases penelitian dalam lokasi konflik. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi undang-undang darurat militer nyatanya melanggar hak-hak asasi manusia masyarakat muslim melayu di tiga provinsi. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian prosedur yang meyalahi aturan dari Hukum Humaniter Internasional dan ketidaksesuain konsep Martial Law dalam pembentukan Undang-Undang Darurat Militer ini. Selain itu banyak kasus yang ditemukan justru bersebrangan dengan nilai-nilai perlindungan pada hak asasi manusia dalam situasi konflik. Pemerintah berlindung di dalam undangundang ini untuk terus melakukan kekerasan terhadap masyarakat muslim di tiga provinsi bagian selatan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAM ILMU POLITIKen_US
dc.subjectKonflik Internasionalen_US
dc.subjectMartial Lawen_US
dc.subjectKonvensi Jenewaen_US
dc.subjectHukum Humaniter Internasionalen_US
dc.titleImpelementasi Undang-Undang Darurat Militer Tahun 2005 di Tiga Provinsi di Thailand Selatanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hubungan Internasional
dc.identifier.kodeprodi0910101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record