Show simple item record

dc.contributor.advisorSUMANI
dc.contributor.advisorSURYANINGSIH, Ika Barokah
dc.contributor.authorPRAMONO, Dedy Setyo
dc.date.accessioned2020-06-16T05:38:13Z
dc.date.available2020-06-16T05:38:13Z
dc.date.issued2019-01-28
dc.identifier.nim160803102002
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99211
dc.description.abstractDana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan dalam hal ini biasanya diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan. Dana Pensiun yang dibentuk oleh Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja individu yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan (Pengertian DPLK sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun). Melalui Program Dana Pensiunan Lembaga Keuangan (DPLK) yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Setiap orang baik pegawai tetap, swasta maupun wirausaha bisa mengatur rencana pensiun di hari tuanya sehingga pada saat memasuki usia non produktif, Nasabah DPLK tidak lagi khawatir akan kesejahteraan hidup.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS EKONOMI DAN BISNISen_US
dc.subjectProsedur Program Pensiun Iuran Pasti Pada Pada PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. Kantor Cabang LUMAJANGen_US
dc.titleProsedur Program Pensiun Iuran Pasti Pada Pada PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. Kantor Cabang LUMAJANGen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiADMINISTRASI KEUANGAN
dc.identifier.kodeprodi0803102


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record