Show simple item record

dc.contributor.advisorSamsudi
dc.contributor.advisorWildana, Dina Tsalist
dc.contributor.authorAlfian, Sovi
dc.date.accessioned2020-05-11T09:25:30Z
dc.date.available2020-05-11T09:25:30Z
dc.date.issued2019-12-23
dc.identifier.nim150710101551
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98896
dc.description.abstractSemakin maraknya kejahatan dengan menggunakan elektronik maka lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah mengalami perubahan pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Selanjutnya disebut dengan Undang-Undang ITE ). Berbeda dengan era sebelum berkembangnya internet di Indonesia, dimana peraturan dan regulasi yang mengatur pengguna dunia maya belum terlalu mendesak seperti sekarang ini. Sementara kini, internet dan masyarakat seolah sulit dipisahkan, terutama bagi masyarakat yang sudah maju, sehingga dari sinilah Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalimenjadi sangat penting terkait padapengguna Undang-Undang ITE itu sendiri Dalam ketentuan Pasal 63 ayat 2 KUHP terkandung Lex Specialist yang merupakan asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialist) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Dalam KUHP sendiri sudah diatur mengenai tindak pidana perjudian namun aturan ini bersifat umum (lex generalis) sedangkan di Undang- Undang ITE juga mengatur tentang tindak pidana perjudian yang memiliki unsur-unsur khusus sehingga dapat dikatakan bahwa Undang-Undang ITE merupakan aturan yang bersifat khusus (Lex Specialist).Berdasarkan uraian tersebut, dalam hal ini dilakukan kajian pada Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 784/Pid.B/2018/PN.Jmr. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu ; (1) Apakah pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum telah sesuai dengan perbuatan terdakwa ? dan (2) Apakah pertimbangan hukum hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana Pasal 303 KUHP telah sesuai dengan fakta persidangan ? Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum sekunder dan primer. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah analisis deduktif, yaitu cara melihat suatu permasalahan secara umum sampai dengan hal-hal yang bersifat khusus untuk mencapai preskripsi atau maksud yang sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh beberapa hasil pembahasan : Pertama, Pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa, yang melakukan perjudian (judi togel) secara online dan bukan merupakan perjudian biasa atau konvensional. Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini nggak menerapkan asas lex specialis derogat legi generalis dengan berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum harus berpegang teguh pada asas Lex Specialis Derogate Lex Generalis sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (2) KUHP yang merupakan asas penafsiran hukum bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Kedua, Pertimbangan hukum hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan Pasal 303 KUHP tidak sesuai menurut fakta persidangan, karena lebih memenuhi ketentuan pidana perjudian online dalam Pasal 27 ayat (2) Undang Undang ITE. Dari apa yang termuat dalam Pasal 27 Undang Undang ITE maka terdapat hal yang lebih spesifik dibandingkan dengan ketentuan perjudian dalam KUHP yaitu : pelaku menggunakan sarana atau media online untuk melakukan tindak pidana yang bermuatan perjudian Berdasarkan hal tersebut dapat dikemukakan sarfan bahwa : Seharusnya Jaksa Penuntut Umum memperhatikan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP terkait syarat formil dan materiil dalam membuat surat dakwaan untuk memberikan kepastian hukum dalam suatub tindak pidana khususnya dalam penerapan asas lex specialis derogat legi generalis dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam hal ini untuk mendepankan asas-asas yang terdapat dalam hukum pidana khususnya asas lex specialis derogat legi generalis terdakwa seharusnya didakwa dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 karena terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana perjudian secara khusus yaitu menggunakan media online. Hendaknya hakim harus lebih teliti dan cermat dalam menguraikan unsur tindak pidana khususnya tindak pidana yang dilakukan bersama-sama. Hakim juga harus memahami dan mengerti tentang ajaran turut serta dalam hukum pidana sehingga dapat membedakan mana yang merupakan unsur turut serta dan unsur membantu dalam suatu tindak pidana, berikut hukuman pidana masing-masing pelaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum. Hakim dalam menjatuhkan putusan harus cermat dan teliti khususnya menyangkut penjatuhan vonis karena hakim adalah pelaksana undang-undang sehingga putusannya harus berdasarkan pada hukum yang normatif yaitu hukum positif, sehingga penerapan ancaman pidana dalam putusan hakim adalah sesuai atas legalitas. Hakim dalam menjatuhkan putusannya selain berdasarkan hukum yang normatif juga berdasarkan rasa keadilan yaitu nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan juga pada hati nurani (keadilan objektif dan subjektif).en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectTindak Pidana Perjudianen_US
dc.subjectjudi togelen_US
dc.subjectonlineen_US
dc.subjectperjudian biasaen_US
dc.subjectkeadilanen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Tindak Pidana Perjudian (Putusan Nomor 784/ PID.B/ 2018/ PN.JMR)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record