Show simple item record

dc.contributor.advisorYuniati, Sri
dc.contributor.advisorSoelistijono, Pra Adi
dc.contributor.authorSUSENO, Parsit
dc.date.accessioned2020-04-20T00:48:28Z
dc.date.available2020-04-20T00:48:28Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98250
dc.description.abstractKebijakan anti-narkotika pada masa pemerintahan Rodrigo Duterte dimaksudkan untuk memberantas narkotika di Filipina. Filipina disebut oleh PBB sebagai negara pengguna narkotika terbanyak di Asia timur, terutama dalam hal pemakaian obat methamphetamine alias sabu. Dalam perkembangannya, Filipina dihadapkan pada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai negara anggota ICC. Filipina sesuai aturan Statuta Roma diwajibkan untuk berkerjasama dalam penyelidikan ICC. Penyelidikan tersebut dimaksudkan untuk dapat mengangkat kejahatan terhadap kemanusiaan selama implementasi kebijakan anti-narkotika ke pengadilan ICC. Di lain pihak, Filipina di bawah pemerintahan Rodrigo Duterte terkait investigasi ICC memerintahkan para aparat keamanan setempat untuk tidak berkerjasama dengan segala bentuk investigasi yang dilakukan oleh ICC di Filipina. Sampai pada 14 Maret 2018, Filipina secara resmi menyatakan keinginan untuk menarik diri dari keanggotaan ICC. Berdasarkan fenomena di tersebut, penulis akan melakukan penelitian untuk mengetahui alasan yang mendasari keputusan Rodrigo Duterte menarik Filipina keluar dari keanggotaaan ICC. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptis dengan menggunakan data sekunder. Proses pengumpulan data dilakukan dengan teknik penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini keuntungan dan kerugian dalam sebuah keputusan sesuai teori model aktor rasional dari Graham T. Allison yang menjadikannya sebagai alasan Rodrigo Duterte menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC. Data kemudian dianalisis dan disusun untuk menjawab pertanyaan dari rumusan masalah dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukan Rodrigo Duterte Rodrigo Duterte sebagai presiden dan pemimpin kebijakan anti-narkotika di Filipina memutuskan untuk menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC. Keluarnya Filipina dari kenggotaan ICC menandakan bahwa negara tersebut tidak lagi berada dalam yurisdiksi dan regulasi ICC sesuai aturan Statuta Roma. Rodrigo Duterte mengambil langkah tersebut sebagai upaya melanjutkan implementasi kebijakan anti-narkotika untuk mencapai kepentingan nasional Filipina dalam hal pemberantasan peredaran narkotika tanpa intervensi dari ICC.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.subjectICCen_US
dc.subjectRodrigo Duterteen_US
dc.titleKepentingan India dalam Konflik Perbatasan Tiongkok-Bhutan di Doklamen_US
dc.identifier.prodiILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record