Show simple item record

dc.contributor.advisorANGGRAINI, R.A Rini
dc.contributor.advisorANA, Ida Bagus Oka
dc.contributor.authorIMAMAH, Baetul Laeli Nur
dc.date.accessioned2020-04-15T03:42:39Z
dc.date.available2020-04-15T03:42:39Z
dc.date.issued2019-07-25
dc.identifier.nim150710101464
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98076
dc.description.abstractLatar belakang dari penulisan skripsi ini adalah tentang bagaimana syarat dan mekanisme pengeloaan pajak E-commerce yang bahwasanya tidak ada pungutan baru dalam pungutan pajak e-commerce tersebut. sama halnya dengan pelaku pajak konvensional. Yang membedakan hanyalah tata cara transaksinya saja yang menggunakan internet atau media elektronik menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Transaksi e-commerce ini diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan jasa internet dalam melakukan kegiatan usaha. Dalam e-commerce tersebut terdapat 4 (empat) model bisnis yang masing-masing memiliki aspek perpajakannya sendiri, yang di kenakan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tujuan dari dipungutnya pajak e-commerce adalah dikarenakan semakin berkembangnya teknologi internet, tak sedikit mayarakat yang menfaatkan internet sebagai kegiatan usaha dalam perusahaan ataupun pribadi/individu. Agar menciptakan wajib pajak yang adil maka Direktorat Jendral Pajak (DJP) mengenakan pungutan pajak bagi pengguna bisnis ecommerce tersebut. dan diharapkan dengan adanya pajak e-commerce yang memudahkan masyarakat dan masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak. Di dalam perkembangan teknologi yang semakin bebas dan luas, tak jarang orang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi. Oleh sebab itu perlindungan hukum bagi konsumen atau dalam hal ini adalah bagi para wajib pajak adalah perlu. Tujuan dari penelitian skripsi ini yang hendak dicapai adalah mengetahui dan memahami bagaimana syarat dan sistem pengelolaan pajak e-commerce serta tujuan kedua adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindunga hukum bagi pengguna pajak ecommerce. Tipe penilitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis Normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Kesimpulan pertama adalah Syarat pajak e-commerce yang paling utama adalah harus memiliki yaitu Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dan jika penghasilan pelaku usaha atau penyedia Platform Maketplace sudah mencapai omset yang memenuhi PP No 23 tahun 2008 atau pemenuhan kewajiban PPh Pasal 25 dan pasal 29 UU PPh atau pemotongan dan pemungutan PPh, maka wajib di kukuhkan sebagai Perusahaan Kena Pajak (PKP). Apabila penyedia jasa atau pedagang adalah PKP maka wajib memungut, menyetor dan melaprkan PPN yang terutang dan/atau PPnBM. Platform marketplace juga harus melaksanakan kewajiban pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PPh. Sedangakan bagi pedagang yang belum atau tidak meiliki NPWP wajib melakukan pendaftaran kepada Platfrom Marketplace dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kesimpulan kedua yaitu dalam Pajak e-commerce menggunakan media internet untuk bertransaksi. Banyak toko-toko atau perusahaan yang menggunakan media internet sebagai wadah untuk berwirausaha maka, hak-hak konsumen harus dipenuhi. Yang mana hak utama yang wajib pajak e-commerce dapatkan adalah keamanan dan kerahasian dalam hal informasi data dan identitas wajib pajak. Adapun Undang-Undang yang menjadi solusi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau pengguna media elektronik yaitu Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meskipun dalam Undang-Undang ITE tersebut tidak di jelaskan secara spesifik aturan mengenai e-commerce setidaknya terdapat aturan yang mengatur mengenai transaksi elektronik yang dapat membantu konsumen pajak ecommerce dalam memecahkan permasalahan e-commerce.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjecte-commerceen_US
dc.subjecthak konsumenen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pajak E-Commmerce dalam Pemenuhan Hak-Hak Konsumenen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiHUKUM
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record