Kepastian Hukum Status Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015
Abstract
Rumusan masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah: Pertama,
Bagaimana pengaturan tentang Legalitas Perusahaan perkebunan kelapa sawit pra
dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi 138/PUU-XIII/2015? ; kedua,Apa akibat
hukum bagi perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki hak atas tanah dan izin
usaha perkebunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-
XIII/2015?; dan ketiga, Apa pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015?.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]