Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Layanan Umum Dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara
Abstract
Seiring dengan reformasi keuangan dan layanan publik belakangan ini, ada perhatian luar biasa dari pemerintah untuk membenahi pelayanan publik sebagaiman yang diingainkan oleh masyarakat. Usaha membenahi layanan publik dijawab oleh pemerintah dengan melahirkan PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.salah satu dari instansi pemerintah yan tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah instansi pendidikan tinggi / Peguruan Tinggi Negeri. Pemerintah memberikan Otonomi kepada PTN untuk menerapkan Pola pengelolaan Badan Layanan Umum dan Badan Hukum. Saat ini PTN yang menerapkan BLU masih menimbulkan berbagai permasalahan, PTN yang berstatus BLU diberi wewenang untuk memungut biaya biaya pendidikan dari masyarakat dan megelola secara langsung pendapatan tersebut pengelolaan secara langsung ini yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan BLU. Berdasarkan uraian diatas muncul isu hukum yakni bagaimana Pola Pengelolaan Keuangan pada PTN Unversitas Brawijaya sudah sesuai dan apa akibat hukum terhadap pengelolaan keuangan negara pada PTN sebagai Badan Layanan Umum.
Tujuan penulisan skripsi ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum skripsi ini adalah melengkapi dan memnuhi tugas pokok akademis untuk meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember dan untuk menambah ilmu pengetahuan serta mengembangkan pemikiran bagi masyarakat luas. Tujuan khusus penulisan skripsi ini adalah mengkaji pola pengelolaan keuangan negara pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Layanan Umum. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normative (legal approach). Penulis menggunkan pendekatan
perundang-undangan (stapelaksanatute approach) serta pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian skripsi adalah pertama yakni pola pengelolaan keuangan negara pada Universitas Brawijaya sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan pengelolaan Badan Layanan Umum. Penerapan pengelolaan ala-BLU pada PTN Universitas Brawijaya berjalan sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah memenuhi persyaratan-persyartan yaitu rencana kerja, dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja Badan Layanan Umum. Kedua mengenai akibat hukum terhadap pengelolaan keuangan negara pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Layanan Umum, adanya pengelolan keuangan yang dapat dilakukan secara langsung oleh PTN yang menyandang status BLU dengan demikian terjadi inkonsistensi pada pelaksanaan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara yang seharus pelaksanaan pola pengelolaan keuangan BLU tidak dapat langsung digunakan karena harus melalaui pelaporan kas umum negara.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]