Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSWANDI, Edi
dc.contributor.advisorRINIATI
dc.contributor.authorSHAVITRY, Niendya Ocktaviana
dc.date.accessioned2020-04-03T09:35:48Z
dc.date.available2020-04-03T09:35:48Z
dc.date.issued2019-09-26
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97742
dc.description.abstractPembangunan ekonomi merupakan tujuan dari setiap Negara atau daerah diseluruh dunia yang ingin dicapai. Pembangunan ekonomi merupakan pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan aspek lain dalam perekonomian seperti perkembangan kualitas hidup manusia, perkembangan pendidikan, perkembangan kemahiran tenaga kerja, perbaikan teknologi, dan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi suatu negara atau daerah pada dasarnya merupakan suatu proses interaksi atau hubungan antara berbagai variabel diantaranya adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, teknologi, modal, dan lain-lain. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi tidak lepas dari peran manusia dalam mengelolanya, dimana manusia merupakan tenaga kerja, pelaku pembangunan, input pembangunan dan konsumen dari hasil pembangunan itu sendiri (Sukirno 2013:445). Ditengah-tengah pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya, berbagai permasalahan yang munculpun tidak dapat dihindari. Salah satunya adalah masalah kependudukan meliputi tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi serta kualitas penduduk yang rendah, struktur umur yang tidak favorable, dan distribusi penduduk yang tidak seimbang. Permasalahan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pembangunan adalah adanya tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang masih tinggi dan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat akan menimbulkan perkembangan jumlah tenaga kerja yang hampir sama cepatnya dengan pertumbuhan penduduk tersebut. Indonesia pada tahap pembangunan ini memiliki penduduk usia produktif yang tinggi (bonus demografi) dimana usia produktif lebih banyak dibanding dengan usia nonproduktif. Angkatan kerja atau usia produktif yang ada di Indonesia tidak semua dapat pekerjaan kerena banyaknya tenaga kerja yang tidak di imbangi dengan perluasan lapangan kesempatan kerja. Dengan adanya bonus demografi saat ini tenaga kerja di Indonesia tidak bisa hanya menggantungkan pemerintah untuk mencari pekerjaan . Tenaga kerja yang mempunyai skill yang bagus maka akan dapat bekerja di dalam negeri. namun berbeda dengan para pencari kerja yang kurang mempunyai skill, mereka akan tersingkir dari tenaga kerja yang lain. Agar keluarga mereka dapat tetap hidup maka para tenaga kerja Indonesia ini memutuskan untuk bekerja ke luar negeri dengan alasan agar mereka bisa bekerja dengan pendidikan yang pas-pasan dan bergaji tinggi. Migrasi internasional seringkali memainkan peranan penting dalam perbaikan keseimbangan antara pertumbuhan penyediaan tenaga kerja dan kebutuhan. Migrasi secara prefesional lebih menyokong pertumbuhan dalam negeri baik dilihat dari angkatan kerja atau pendatannya (Munir,2000:76). Pada tingkatan migrasi internasional dapat menambah devisa negara baik dari uang pendapatan tenaga kerja indonesia yang biasa di sebut remitence yaitu sebagian yang dikirimkan ke Indonesia. Migrasi TKI untuk bekerja ke luar negeri sudah terjadi sejak beberapa dekade yang lalu, sebelum kemerdekaan Indonesia dan masih tetap berlangsung sampai saat ini. Migrasi TKI ini terjadi baik secara spontan maupun yang diatur oleh pemerintah kolonial dan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Pada umumnya di negara tujuan TKI bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pada proyek-proyek pembangunan dan konstruksi, serta petani kecil (Aswatini, 2006). Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel pendidikan berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien regresi positif sebesar 0,799651. Hal ini menunjukkan bahwa apabila jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar 1% maka akan meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sebesar 0,799651%. Variabel upah minimum provinsi berpengaruh terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri dengan koefisien sebesar - 0,891096. Dengan pengaruh negatif dan signifikan. Pengaruh variabel PDRB per kapita terhadapat tenaga kerja yang bekerja di luar negeri menunjukkan hasil koefisien sebesar -0,034689 dengan probabilitas sebesar 0,3775 karena probabilitas > 0,5 maka variabel PDRB Perkapita tidak berpengaruh signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Variabel IPM terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri berdasarkan hasil regresi memperoleh nilai koefisien sebesar 0,071029 dengan probabilitas sebesar 0,0000. Jika IPM naik maka dapat mempengaruhi jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Kesimpulan dari skripsi ini menunjukkan bahwa Tingkat pendidikan dan IPM berpengaruh positif dan signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri pada tahun 2012-2018. Upah minimum provinsi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tahun 2012-2018. Sedangkan produk domestik regionl bruto per kapita berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tahun 2012-2018.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.relation.ispartofseries150810101052;
dc.subjectkependudukanen_US
dc.subjectketenagakerjaanen_US
dc.subjectmetode Random Effecten_US
dc.titleAnalisis Determinan Tenaga Kerja Indonesia Untuk Bekerja KE Luar Negeri Tahun 2012 – 2018en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record