Analisis Determinan Tenaga Kerja Indonesia Untuk Bekerja KE Luar Negeri Tahun 2012 – 2018
Abstract
Pembangunan ekonomi merupakan tujuan dari setiap Negara atau daerah
diseluruh dunia yang ingin dicapai. Pembangunan ekonomi merupakan
pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan aspek lain dalam
perekonomian seperti perkembangan kualitas hidup manusia, perkembangan
pendidikan, perkembangan kemahiran tenaga kerja, perbaikan teknologi, dan
peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi suatu negara
atau daerah pada dasarnya merupakan suatu proses interaksi atau hubungan antara
berbagai variabel diantaranya adalah sumber daya manusia, sumber daya alam,
teknologi, modal, dan lain-lain. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi tidak
lepas dari peran manusia dalam mengelolanya, dimana manusia merupakan tenaga
kerja, pelaku pembangunan, input pembangunan dan konsumen dari hasil
pembangunan itu sendiri (Sukirno 2013:445).
Ditengah-tengah pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan penduduknya, berbagai permasalahan yang
munculpun tidak dapat dihindari. Salah satunya adalah masalah kependudukan
meliputi tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi serta kualitas penduduk yang
rendah, struktur umur yang tidak favorable, dan distribusi penduduk yang tidak
seimbang. Permasalahan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pembangunan adalah adanya tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang masih
tinggi dan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat akan menimbulkan
perkembangan jumlah tenaga kerja yang hampir sama cepatnya dengan
pertumbuhan penduduk tersebut. Indonesia pada tahap pembangunan ini memiliki
penduduk usia produktif yang tinggi (bonus demografi) dimana usia produktif
lebih banyak dibanding dengan usia nonproduktif. Angkatan kerja atau usia
produktif yang ada di Indonesia tidak semua dapat pekerjaan kerena banyaknya
tenaga kerja yang tidak di imbangi dengan perluasan lapangan kesempatan kerja. Dengan adanya bonus demografi saat ini tenaga kerja di Indonesia tidak bisa
hanya menggantungkan pemerintah untuk mencari pekerjaan . Tenaga kerja yang
mempunyai skill yang bagus maka akan dapat bekerja di dalam negeri. namun
berbeda dengan para pencari kerja yang kurang mempunyai skill, mereka akan
tersingkir dari tenaga kerja yang lain. Agar keluarga mereka dapat tetap hidup
maka para tenaga kerja Indonesia ini memutuskan untuk bekerja ke luar negeri
dengan alasan agar mereka bisa bekerja dengan pendidikan yang pas-pasan dan
bergaji tinggi.
Migrasi internasional seringkali memainkan peranan penting dalam
perbaikan keseimbangan antara pertumbuhan penyediaan tenaga kerja dan
kebutuhan. Migrasi secara prefesional lebih menyokong pertumbuhan dalam
negeri baik dilihat dari angkatan kerja atau pendatannya (Munir,2000:76). Pada
tingkatan migrasi internasional dapat menambah devisa negara baik dari uang
pendapatan tenaga kerja indonesia yang biasa di sebut remitence yaitu sebagian
yang dikirimkan ke Indonesia.
Migrasi TKI untuk bekerja ke luar negeri sudah terjadi sejak beberapa
dekade yang lalu, sebelum kemerdekaan Indonesia dan masih tetap berlangsung
sampai saat ini. Migrasi TKI ini terjadi baik secara spontan maupun yang diatur
oleh pemerintah kolonial dan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Pada
umumnya di negara tujuan TKI bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pada
proyek-proyek pembangunan dan konstruksi, serta petani kecil (Aswatini, 2006).
Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel pendidikan berpengaruh positif
dan signifikan dengan koefisien regresi positif sebesar 0,799651. Hal ini
menunjukkan bahwa apabila jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar
1% maka akan meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar
negeri sebesar 0,799651%. Variabel upah minimum provinsi berpengaruh
terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri dengan koefisien sebesar -
0,891096. Dengan pengaruh negatif dan signifikan. Pengaruh variabel PDRB per
kapita terhadapat tenaga kerja yang bekerja di luar negeri menunjukkan hasil
koefisien sebesar -0,034689 dengan probabilitas sebesar 0,3775 karena
probabilitas > 0,5 maka variabel PDRB Perkapita tidak berpengaruh signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Variabel IPM
terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri berdasarkan hasil
regresi memperoleh nilai koefisien sebesar 0,071029 dengan probabilitas sebesar
0,0000. Jika IPM naik maka dapat mempengaruhi jumlah tenaga kerja Indonesia
yang bekerja ke luar negeri.
Kesimpulan dari skripsi ini menunjukkan bahwa Tingkat pendidikan dan
IPM berpengaruh positif dan signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang
bekerja di luar negeri pada tahun 2012-2018. Upah minimum provinsi
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja
di luar negeri tahun 2012-2018. Sedangkan produk domestik regionl bruto per
kapita berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap tenaga kerja Indonesia
yang bekerja di luar negeri tahun 2012-2018.