Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum Regioanal, Investasi Terhadap Pengangguran DI Provinsi Jawa Timur Tahun 2008-2017
Abstract
Menurut BPS Jawa Timur pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur setiap
tahunnya mengalami fluktuasi yang cukup stabil, pada tahun 2016 pertumbuhan
ekonomi Jawa Timur sebesar 5,55% jumlah lebih besar dari Pertumbuhan
Ekonomi nasional yang hanya sebesar 5,02% (BPS, 2016). Dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini diikuti dengan turunnya tingkat
pengangguran yang ada di Jawa Timur. Dalam pengukuran pertumbuhan
ekonomi seringkali menggunakan Produk Domestik Regional Bruto, karena
menjelaskan pendapatan total masyarakat di suatu wilayah atau daerah (Andrei,
2011). Dengan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto,secara langsung
maupun tidak langsung akan meningkatkan dan mengembangkan juga sektor
sektor yang ada dalam perekonomian. Dengan berkembangnya sektor tesebut,
maka secara tidak langsungakan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di
daerah/wilayah yang meningkat tersebut. Hal ini terjadi karena dengan
meningkatnya sektor perekonomian dibutuhkan modal guna mencukupi lonjakan
perekonomian tersebut. Indikator ekonomi yang berpengaruh terhadap
pengangguran yaitu upah. Permasalahan utama selanjutnya dan mendasar dalam
ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan secara
langsung dan tidak langsung berpengaruh pada tingkat pengangguran yang
tinggi. Hal tersebut disebabkan karena pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih
besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Menurut Mankiw (2000), upah merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi tingkat pengangguran. Selain itu,upah juga merupakan
kompensasi yang diterima oleh satu unit tenaga kerja yang berupa jumlah uang
yang dibayarkan kepadanya. Penelitian yang dilakukan Fields (2006) yang berjudul The Unemployment Effects of Minimum Wages menunjukkan bahwa
semakin tinggi upah minum maka tingkat pengangguran juga akan semakin
tinggi. Menurut Harrod-Domar (Subri,2003) dalam teorinya menyatakan bahwa
investasi mampu menciptakan permintaan, sekaligus juga memperbesar kapasitas
produksi, kapasitas produksi yang membesar tersebut membutuhkan jumlah
tenaga kerja yang besar pula, dimana dalam kondisi seperti ini diasumsikan
bahwa tenaga kerja meningkat secara geometris dan selalu full employment.
Kegiatan investasi memungkinan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan
kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan
meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Kenaikan investasi akan
meningkatkan perbelanjaan agregat dan pendapatan nasional serta akan diikuti
oleh pertambahan kesempatan kerja. Hasil studi empiris yang dilakukan oleh
Mahmood, et al. (2014).Determinants of Unemployment in Pakistan : A
Statistical Study menunjukkan bahwa investasi langsung berpengaruh negatif
terhadap tingkat pengangguran. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi
pengangguran yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat upah minimum regional, dan
investasi. Hal tersebut membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini
yang bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pertumbuhan
ekonomi, tingkat upah minimum regional, dan investasi terhadap Pengangguran
di Provinsi Jawa Timur Tahun 2008-2017.Penelitian ini berjudul “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah
Minimum Regional, Investasi Terhadap Pengangguran di Provinsi Jawa Timur
Tahun 2008-2017”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yaitu pertumbuhan
ekonomi, tingkat upah minimum regional, dan investasi terhadap Pengangguran
di Provinsi Jawa Timur Tahun 2008-2017. Jenis data yang digunakan adalah data
sekunder dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat
Statistik, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Provinsi Jawa Timur dan DPJKP Kementrian Keuangan. Alat analisis yang
digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan
metode OLS (Ordinary Least Square) dengan menggunakan data panel