Aspek Kepentingan Umum Dalam Alih Fungsi Tanah Pertanian Berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2015-2035
Abstract
Dari waktu ke waktu, seiring dengan pertambahan penduduk, kemajuan
teknologi dan industri, serta pergeseran budaya, jumlah kebutuhan akan tanah
terus meningkat. Pergeseran budaya telah merubah corak Indonesia yang dahulu
negara agraris sekarang mengalami perubahan menjadi negara industri. Pertanian
yang dulu menjadi sumber mata pencaharian utama sebagian besar rakyat, kini
pemanfaatannya bergeser sebagai tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan,
industri dan perdagangan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]