Show simple item record

dc.contributor.advisorPRAKOSO, Aryo
dc.contributor.authorARABELLA, Gitaluna Octa
dc.date.accessioned2020-03-30T05:38:40Z
dc.date.available2020-03-30T05:38:40Z
dc.date.issued2019-05-21
dc.identifier.nim160903101006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97481
dc.description.abstractKlasifikasi pajak di Indonesia terbagi menjadi 2 (dua) jenis berdasarkan lembaga pemungutnya, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Namun, ada jenis pajak yang dikelola oleh dua lembaga pemungut sekaligus, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini terjadi sebagai akibat dari berlakunya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan dikelola oleh pemerintah daerah, sedangkan PBB Sektor Perkebunan, Pertambangan, Perhutanan, dan Sektor Lainnya tetap menjadi wewenang pemerintah pusat. Dalam Laporan Tugas Akhir ini penulis mengambil tema PBB Sektor Perhutanan yang dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang mempunyai izin pemanfaatan dan/atau memiliki dan menguasai bumi dan/atau bangunan yang digunakan dalam kegiatan usaha perhutanan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jemberen_US
dc.subjectMekanisme Perhitungan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan Pada Perum Perhutani KPH Jember Unit II Jawa Timuren_US
dc.titleMekanisme Perhitungan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan Pada Perum Perhutani KPH Jember Unit II Jawa Timuren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU ADMINISTRASI
dc.identifier.kodeprodi0903101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record