Perlindungan Hukum Terhadap Produk Bioteknologi di Bidang Kesehatan
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dampak negatif dari pelepasan organisme hasil modifikasi genetika produk bioteknologi di bidang kesehatan yang dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, mengganggu keanekaragaman hayati, bahkan dapat membahayakan kesehatan manusia. Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberikan uraian mengenai bentuk perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (perspektif hukum lingkungan). Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yudiris normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual ini memberikan penjelasan bahwa perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (perspektif hukum lingkungan) terdiri dari 2 (dua) bentuk yakni pertama, perlindungan hukum preventif berupa pengaturan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, dan kedua yakni perlindungan hukum represif berupa bentuk penyelesaian sengketa terkait perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (dalam perspektif hukum lingkungan).
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]